Oleh: Zulkarnaen
Pemerintah terus mempercepat realisasi pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Pemindahan Ibu Kota Negara merupakan upaya tegas Pemerintah untuk memeratakan Pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, memiliki 5 program prioritas, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), keberlanjutan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan dan pemangkasan kendala-kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi dan yang terakhir adalah transformasi ekonomi. Jika melihat kelima program tesebut, semuanya fokus pada satu hal, Pembangunan. Pembangunan Indonesia tersebut juga meliputi unsur manusianya dari Sabang samapi Merauke, dari pulau Miangas hingga pulau Rote.
Baca Juga
Jokowi ingin membangun Indonesia melalui pembangunan infrastruktur yang merata dan manusia Indonesia yang berkualitas serta memiliki daya saing. Pemerintah terus berupaya untuk membangun ekonomi negeri dengan cara memangkas segala bentuk regulasi yang menghambat dan menyederhanakan birokrasi yang hingga saat ini terlalu berbelit-belit, Investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya diprioritaskan. Pembangunan ekonomi dengan cara transformasi ekonomi dimana Indonesia tidak lagi tergantung pada sumber daya alam, namun menjadi daya saing infrastruktur dan jasa modern yang tentu saja memiliki nilai lebih tinggi.
Pemindahan Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan dari pulau Jawa ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu upaya Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam menyelenggarakan 5 program prioritasnya, dimana daerah tersebut berada di tengah-tengah wilayah Indonesia sehingga memudahkan pemerintah membentuk sistem birokrasi yang menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dari barat ke timur.
Wacana pemindahan Ibu Kota Negara, bukanlah gagasan kemarin sore dan bukan rencana dadakan. Presiden RI pertama, Ir Soekarno juga pernah mengemukakan gagasan tersebut dan telah dilakukan kajian oleh Bappenas mengnai dampak pemindahan Ibu Kota Negara. Pemerintah-pun menargetkan peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara akan dilakukan bertahap tahun 2021 dan pemindahan ibu kota negara dimulai tahun 2024.
Pemindahan Ibu Kota Negara mendorong pemerataan pembangunan, dimulai dengan perencanaan dan pelaksananaan pembangunannya yang bakal memberikan dampak ekonomi positif luar biasa bagi bangsa melalui jalur investasi dan perdagangan akan memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan di wilayah tersebut dan provinsi sekitarnya.
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro pernah menyebut bahwa proses pembangunan ibu kota tersebut membutuhkan suplai material dan barang ke Provinsi Kalimantan Timur yang mengakibatkan peningkatan perdagangan antar wilayah.
Selain itu, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan meningkatkan produksi dari sejumlah sektor non-tradisional seperti sektor layanan di antaranya sektor pemerintah, komunikasi, hotel, perdagangan, keuangan dan pendidikan.
Pemindahan Ibu Kota Negara menjadi bukti pembangunan yang Indonesia Sentris. Di periode pertama Jokowi, pembangunan tak lagi Jawa Sentris tapi juga menyasar wilayah Sumatera dan Indonesia Timur. Hal tersebut dilanjutkan juga dalam periode kedua Jokowi menjabat sebagai orang nomor satu di republik ini dan dipertegas dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Indonesia Tengah