• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pancasila Sudah Final dan Tidak Dapat Ditawar

Pancasila Sudah Final dan Tidak Dapat Ditawar

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 22 August 2019

Oleh : Abdul Razak (Penulis adalah pengamat sosial politik)

Banyaknya opini bergulir mengenai Penerapan Pancasila yang terkadang dinilai tidak sesuai dengan Pandangan Islam. Agaknya dinilai bagi sebagian orang merupakan masalah besar dan sangat prinsipil. Namun, secara positif dan garis besar penerapan Pancasila dirasa seimbang atau berada di tengah-tengah. Mengingat Indonesia ialah negara multikultur.

Dewasa ini pendiri bangsa agaknya telah sepakat untuk terapkan Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara Indonesia. Pihaknya antusias jika semua ormas (organisasi Massa) harus cantumkan Pancasila. Implikasinya sebagai asas organisasi dalam anggaran dasarnya.

Sementara pihak ormas yang tidak menggunakan Pancasila sebagai asas organisasi dinilai melanggar hukum. Sehingga perlu adanya sanksi hukum dari aparat yang berwenang.

Sanksi-sanksi ini bisa berupa pembubaran maupun pernyataan jika organisasi tersebut terlarang. Adapula dalam bentuk pencabutan izin operasi bahkan tidak menerbitkan izin tersebut bagi organisasi yang telah berdiri.

Hingga kini masih banyak ditemui ormas-ormas yang melanggar hukum. Kaitannya dengan asas organisasi tersebut. Salah satu contoh paling menonjol ialah Front Pembela Islam. Yang mana di dalam organisasinya tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasi.

Disebutkan dalam  Pasal 6 dalam anggaran Dasarnya menjelaskan visi dan misi FPI. Yang mana jika FPI wujud penerapan syariat Islam Secara Kaffah dibawah naungan Islamiyyah. Menurut Manhaj nubuwwah, yang melalui pelaksanan da’wah serta penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

Visi dan misi tersebut dinilai tidak sesuai dengan hukum positif di Indonesia. Pelaksanaan syariat Islam agaknya telah dijamin oleh NKRI tanpa harus membentuk negara khilafah. Bahkan Negara-negara Islam dalam era modern termasuk Kerajaan Saudi Arabia beserta kawasan di Timur Tengah, juga menjalankan syariat Islam sesuai dengan asas kenegaraan.

Tak hanya sampai disitu, penerapan ideologi serta dasar negara Pancasila sudah rampung berdasarkan kesepakatan yang diambil para pendiri negara. Yakni, telah dibuat oleh para tokoh muslim dari organisasi-organisasi Islam dalam arus utama. Seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pancasila merupakan bagian dari ajaran agama yang mana didalamnya menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian. Serta persamaan hak dan pengamalan agama dalam konteks bernegara. Dengan demikian, pengamalan nilai-nilai pancasila sama halnya mengamalkan nilai yang diajarkan di dalam  agama.

Nilai-nilai pancasila yang sesuai dengan ajaran Islam dapat dikategorikan masuk ke dalam ajaran Islam. Sebagai contoh, Pancasila sila pertama  berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini bisa diimplikasikan kedalam firman Allah SWT. Yang mana dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan “katakanlah Muhammad bahwa Allah itu esa”.

Hal ini tentunya menandakan bahwa terdapat  kesesuaian antara ajaran Islam dengan nilai Pancasila sila pertama ini. Berikutnya sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an tepatnya pada surat Ar-Rahman ayat 8. Yang mana jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia seperti, ” tegakkanlah timbangan dan jangan sekali-kali kamu berlaku curang dalam timbangan”.

Demikian juga dengan sila ketiga dan seterusnya, dimana didalamnya terdapat keterkaitan dengan Al-Qur’an. Yakni, surat An-Nahl ayat 125 serta hadits nabi Muhammad SAW yang shahih.

Dengan adanya keterkaitan yang mampu dibuktikan diharap kedepannya Pancasila dapat berjalan beriiringan dengan Islam. Konteksnya secara menyeluruh dan lebih luas tentunya. Karena Indonesia ialah negara multikultur dan beragam.

Pancasila agaknya perlu dimaknai sebagai bentuk pengamalan guna mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Tak salah memiliki opini dalam konteks hukum Islam, ada baiknya disesuaikan dengan kondisi negara Indonesia. Yang mana terkenal dengan keanekaragaman budaya serta memiliki anutan kepercayaan yang berbeda-beda.

Islam secara umum-pun mengajarkan untuk menerapkan toleransi antar umat beragama. Bersifat fanatisme dengan kaitan pribadi masih dirasa wajar. Namun untuk kemasyarakatan agaknya akan sedikit berbenturan dengan norma-norma yang berlaku. Pasalnya fanatisme yang berkelanjutan akan memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan toleransi bagi seluruh komponen lapisan masyarakat.

Diharapkan dengan penerapan Pancasila ini akan mampu menciptakan kerukunan antar umat beragama. Serta sebagai landasan negara yang kuat dan kompak dalam menghadapi segala masalah. Boleh saja memiliki keyakinan yang berbeda namun ada baiknya tetap dalam konteks keindonesiaan. Dan Pada akhirnya perdamaian dari semua kalangan merupakan wujud utama dari sebuah negara. Dimana kita tetap dapat dengan tenang menjalankan kehidupan beserta rutinitas di dalamnya.

 

 

Pemerintah Genjot Pemerataan Listrik hingga Pelosok Desa

June 20, 2026

Sikapi Demonstrasi, Pemerintah Terus Jalankan Efisiensi dan Pembenahan Tata Kelola

June 20, 2026

Pemerintah Genjot Pemerataan Listrik hingga Pelosok Desa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Genjot Pemerataan Listrik hingga Pelosok Desa Jakarta – Pemerintah mempercepat upaya pemerataan akses listrik…

Sikapi Demonstrasi, Pemerintah Terus Jalankan Efisiensi dan Pembenahan Tata Kelola

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sikapi Demonstrasi, Pemerintah Terus Jalankan Efisiensi dan Pembenahan Tata Kelola *Jakarta* – Kepala Badan Komunikasi…

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite Di beberapa wilayah belakangan ini…

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.