Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Modusnya semakin canggih, jaringannya semakin luas, dan korbannya didominasi anak-anak muda usia produktif yang tergiur janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan besarnya persoalan tersebut. Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh, Kamboja, menangani sekitar 5.000 kasus yang berkaitan dengan penipuan daring (online scam). Sementara itu, pada periode Januari hingga Juni 2026 saja, jumlah WNI yang meminta dipulangkan ke Indonesia karena terjerat TPPO telah mencapai lebih dari 12.000 orang.
Mayoritas korban dipaksa bekerja sebagai pelaku kejahatan siber oleh sindikat kriminal internasional. Mereka dipaksa menjalankan berbagai modus penipuan digital, mulai dari love scam, penipuan investasi, judi online, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya yang menyasar korban dari berbagai negara.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, pola perekrutan para korban kini semakin sulit dideteksi. Jika sebelumnya banyak menggunakan jalur ilegal, kini sindikat justru memanfaatkan jalur keberangkatan resmi.
“Modusnya sekarang lebih rapi. Korban berangkat menggunakan dokumen resmi dengan dalih bekerja di perusahaan tertentu. Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka dipindahkan ke lokasi lain, disekap, paspornya disita, lalu dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring,” ujar Pulung.
Korban umumnya direkrut melalui media sosial atau aplikasi pesan instan dengan iming-iming pekerjaan bergaji puluhan juta rupiah per bulan. Banyak di antara mereka baru menyadari telah menjadi korban setelah seluruh akses komunikasi dibatasi dan mereka berada di bawah kendali sindikat kriminal.
Pulung menilai fenomena ini menunjukkan perubahan wajah kejahatan lintas negara di era digital. Perkembangan teknologi informasi telah memudahkan mafia internasional membangun jaringan perekrutan yang mampu menjangkau calon korban hingga ke pelosok Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi berbagai bentuk penipuan digital, tetapi juga menjadi sumber tenaga kerja yang dieksploitasi untuk menjalankan kejahatan tersebut.
“Kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat. Namun di sisi lain, teknologi juga dimanfaatkan oleh sindikat kriminal internasional untuk merekrut, mengendalikan, sekaligus mengeksploitasi para korban secara lebih sistematis,” jelasnya.
Meski mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan keberangkatan pekerja migran, Pulung menilai pendekatan tersebut baru menyentuh permukaan persoalan.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan, melakukan profiling terhadap pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja secara nonprosedural, hingga menunda keberangkatan ribuan calon pekerja migran yang dinilai berisiko menjadi korban TPPO.
Namun menurut Pulung, langkah-langkah tersebut baru bersifat hilir, yakni mencegah korban ketika mereka sudah berada di pintu keberangkatan.
“Itu ibarat memadamkan api yang sudah menyala.
Yang jauh lebih penting adalah memadamkan sumber apinya,” tegasnya.
Ia menilai akar persoalan sesungguhnya adalah sempitnya kesempatan kerja di dalam negeri.
Sulitnya memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang layak membuat banyak anak muda bersedia mengambil risiko bekerja ke luar negeri tanpa memahami ancaman yang menunggu mereka.
“Kalau di dalam negeri tersedia lapangan kerja yang cukup dan memberikan harapan hidup yang layak, tentu tidak banyak anak muda yang mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas,” katanya.
Karena itu, Pulung menegaskan bahwa penyelesaian TPPO tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum, pengawasan imigrasi, atau diplomasi luar negeri. Persoalan ini juga harus dipandang sebagai tantangan pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada tumbuhnya investasi dan dunia usaha. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menghadirkan iklim usaha yang sehat melalui kebijakan yang konsisten, kepastian hukum, serta regulasi yang memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha.
“Tulang punggung penciptaan lapangan kerja ada pada sektor usaha. Kalau kebijakan ekonomi berubah-ubah, regulasi tidak konsisten, dan kepastian hukum lemah, investor akan menahan investasinya. Akibatnya lapangan kerja tidak bertambah, dan anak-anak muda semakin rentan direkrut sindikat TPPO,” ujarnya.
Pulung juga menyoroti sisi kemanusiaan yang sering luput dari perhatian publik. Menurutnya, para korban TPPO sesungguhnya mengalami penderitaan berlapis.
“Mereka memang korban perdagangan orang. Tetapi pada saat yang sama, mereka juga korban dari pembangunan ekonomi yang belum mampu menyediakan pekerjaan yang memadai, dan korban dari sistem pendidikan yang belum sepenuhnya mampu menyiapkan lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja,” katanya.
Yang paling memprihatinkan, lanjut Pulung, banyak korban yang tidak dapat pulang sebelum berhasil merekrut korban baru sebagai pengganti dirinya. Dengan cara tersebut, sindikat memastikan rantai eksploitasi terus berjalan.
“Terbentuk lingkaran setan yang sangat mengerikan.
Untuk bisa bebas dan pulang ke Indonesia, mereka dipaksa menjerat orang lain. Artinya, korban dipaksa berubah menjadi alat bagi sindikat untuk menciptakan korban berikutnya. Ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat tidak manusiawi.”
Pulung menegaskan bahwa meningkatnya kasus TPPO harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.
Penanganannya tidak cukup dilakukan melalui operasi penegakan hukum semata, tetapi memerlukan strategi nasional yang menyentuh akar persoalan, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, perlindungan pekerja migran, hingga penguatan kerja sama internasional dalam memberantas sindikat perdagangan orang.
“Selama akar masalahnya tidak diselesaikan, Indonesia akan terus menjadi ladang perekrutan bagi sindikat TPPO internasional. Karena itu, perang melawan TPPO juga harus menjadi perang untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia,” tutup Pulung.