• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»WNI Eks ISIS Tidak Perlu Pulang Ke Indonesia

WNI Eks ISIS Tidak Perlu Pulang Ke Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 5 August 2019

Oleh : Ginanjar (Pengamat Sosial Politik)

Kepergian WNI untuk menjadi Simpatisan ISIS di Suriah, rupanya menjadi penyesalan bagi mereka, setelah ISIS dikabarkan kalah perang. Kepergian mereka dari Indonesia jelas tak lain dan tak bukan adalah ingin hidup di negara berpaham khilafah, dan menganggap bahwa demokrasi di Indonesia tidak sesuai dengan ideologi pribadinya.

Politisi Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean merasa khawatir, jika mantan simpatisan ISIS tersebut mencemari bangsa. Pihaknya juga telah meminta agar Presiden Jokowi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa meniru kebijakan Australia.

Diketahui, Negeri kanguru tersebut tengah merumuskan peratusan larangan bagi warganya pengikut ISIS untuk kembali ke Australia.
Lagian, pemerintah juga tidak menyuruh mereka untuk pergi dari Indonesia, mereka sendirilah yang memilih untuk meninggalkan Indonesia, karena tergiur dengan kehidupan ala khilafah.

Kalaupun mereka tetap dipulangkan ke Indonesia, bukan tidak mungkin mereka akan menyebarkan bibit paham radikalisme yang sempat mereka anut selama bergabung dengan ISIS. Tentunya jika mereka pulang ke Indonesia, siapa yang bisa menjamin akan rasa nasionalisme mereka terhadap Pancasila?

Konkritnya, jika kita memberikan peluang negosiasi dengan teroris ataupun calon teroris, maka hal tersebut akan merugikan dalam jangka panjang. Para aliran garis keras akan melihat hal tersebut sebagai sasak tinju hukum, dimana mereka akan takjub mengetahui hukum yang elastis seperti sasak tinju.

Andaikan ISIS masih eksis dan menang dalam peperangan, maka para WNI yang berbaiat kepada ISIS akan merasa menang sembagi mengumandangkan takbir, namun faktanya tentara ISIS berhasil dilumpuhkan, hal ini lantas membuat WNI yang berada di Suriah “minta pulang” ke Indonesia.

Jika hal itu terjadi, maka bukan tidak mungkin ini akan menjadi pedoman bagi mereka para teroris jika mereka kalah dalam perang, bisa saja mereka akan memberikan doktrin “nanti jika kalah, minta pulang saja” hal itu didasarkan oleh hukum yang lentur.

Kalaupun mereka mencari suaka, mereka akan membantu para kombatan / simpatisannya untuk mendapatkan suaka di negara tersebut. Jika kita memberikan kelonggaran kepada orang yang telah berbaiat ke ISIS, hal ini sama saja kita memupuk terorisme pelan – pelan di Indonesia.

Kekalahan ISIS oleh Pasukan Demokratik Suriah SDF, tidak serta merta menyelesaikan masalah. Para WNI yang ada disana merasa menyesal karena kepergiannya ke Suriah tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu juga berpendapat bahwa ratusan WNI yang telah menuju ISIS tidak perlu kembali lagi ke Indonesia, jika ingin berjuang maka berjuang saja disana sampai mati.

Hal ini bisa merujuk pada pepatah lama, yaitu “Jangan pernah menerima tawaran minum dari musuhmu”. Dari pepatah tersebut tentu bisa kita maknai bersama, Nyatanya ISIS merupakan musuh bagi negara demokratis, jika mereka pulang ke Indonesia, bukan tidak mungkin mereka akan mengajarkan paham radikalisme secara pelan – pelan hingga melahirkan bibit teror di Indonesia.

Parahnya doktrin terkait khilafah telah masuk kedalam alam bawah sadar mereka, tentu akan sama saja dengan mengoleksi duri kecil jika mereka kembali ke Indonesia. Sehingga tentu perlu kajian kembali apabila eks kombatan / Simpatisan ISIS ingin dijemput, mereka tentu harus berbaiat kepada pancasila dan setia kepada NKRI.

Apabila tujuan mereka ke Suriah adalah untuk berjihad, tentu hal tersebut tidak sepenuhnya benar jika jihad dimaknai dengan upaya perang dan angkat senjata. Padahal sejatinya menafkahi keluarga dan menyumbang harta kepada orang miskin juga termasuk Jihad.

Survey yang dilakukan oleh PEW Research Center pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 74 persen warga Indonesia yang menjadi responden menganggap bahwa ISIS adalah ancaman utama, angka tersebut meningkat pada tahun 2018 menjadi 81 persen.

Angka tersebut tentu membuat Indonesia masuk ke dalam 5 besar negara yang menganggap bahwa ISIS merupakan ancaman bagi pertahanan dan keamanan negara.

Tentu kita sudah tahu betapa ISIS merupakan organisasi yang sangat Radikal dan seakan pro dengan tindak kekerasan. Jika memang nantinya WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia, apakah mereka akan bersikap damai dan toleran dengan perbedaan yang ada?

 

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global

November 2, 2026

Bikin Takjub! Inilah Cara Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Tempe

November 2, 2026

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti…

Bikin Takjub! Inilah Cara Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Tempe

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Banyuwangi yang didirikan tahun 1987 dan resmi…

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak Oleh : Gavin Asadit Pengawasan dari tingkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan memberikan manfaat bagi kesehatan anak. Seiring meluasnya pelaksanaan program di berbagai wilayah, kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga ketepatan distribusi harus dijaga secara konsisten. Pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sekolah, dan Badan Gizi Nasional (BGN) diperlukan agar makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar keamanan dan gizi. BGN telah mendorong penguatan koordinasi pengawasan MBG melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah serta rencana penempatan personel BGN pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditujukan untuk memperpendek rentang koordinasi antara pemerintah pusat dan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa besarnya cakupan program membutuhkan pembagian peran yang jelas agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, personel BGN di daerah diharapkan dapat menjadi mitra koordinasi kepala daerah, mempercepat penanganan keluhan, dan membantu memastikan persoalan operasional segera ditindaklanjuti. BGN juga mendorong daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menyelesaikan pembentukannya. Hingga akhir Oktober, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Penguatan tersebut diperjelas melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Kebijakan ini mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk terlibat dalam pemeriksaan berkala terhadap dapur MBG. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada indikator kelayakan yang telah disiapkan BGN, sehingga penilaian tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga kondisi nyata fasilitas dan proses pengolahan makanan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan MBG. Menurutnya, kepala daerah dapat menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memeriksa kelayakan SPPG dan menindaklanjuti temuan di wilayah masing-masing. Keterlibatan dinas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta unsur pengawasan daerah memungkinkan pemeriksaan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari sanitasi hingga kualitas layanan. …

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan Program Makan Bergizi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.