• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Viral, Surat untuk Suami yang Bagi Menggunakan Facebook

Viral, Surat untuk Suami yang Bagi Menggunakan Facebook

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 15 February 2020

Oleh: Rafifatu Rifda

SUAMIKU tercinta yang dirahmati Allah. Engkau pun tahu bagaimana cemburu yang kupunya. Pernah aku bercerita, tentang facebook serupa pisau bermata dua. Satu sisi bermanfaat, namun sisi lainnya menebar mudharat.

Fokusku pada bahasan mengenai perselingkuhan yang terjadi tak sengaja. Bertemu teman lama di dunia maya. Awalnya menyapa. Namun perlahan curhat pun merubah biasa menjadi cinta.

Pastilah pelaku sama sekali tak mengira. Bahwa semua itu berhasil goyahkan pilar-pilar rumah tangga. Pernikahan pun berujung porak-poranda. Astaghfirullah …

Jika bukan karena keinginan untuk pertahankan pernikahan, takkan ada kesabaran. Begitupun pengorbanan dan upaya luar biasa yang mereka lakukan. Sementara bagi yang tak tahan, menyisakan kisah pilu sebuah perceraian.

Suamiku … jujur kusampaikan padamu. Kabar akun facebookku yang terbaru. Tentang permintaan pertemanan di dunia maya dari teman laki-laki spesial masa jahiliyah dulu.

Kala itu, cinta memang bagaikan candu. Namun berakhir sakitnya luka, bak tertusuk sembilu. Dan aku, tak bisa lupakan semua itu. Meskipun saling memaafkan telah lama juga berlaku.

Kali pertama, permintaan pertemanan itu aku diamkan. Namun untuk kedua kalinya, Harus ada yang kulakukan. Karena diam dapat diartikan mengabaikan.

Aku mengerti yang dia inginkan, sekadar menjalin kembali sebuah hubungan pertemanan. Dalam diam pikiranku berjalan, kata-kata apa yang tepat kusampaikan.

Dengan nama Allah, padanya kumulai menjelaskan. Bahwa masing-masing kita telah mempunyai pasangan. Menolak konfirmasi, bukan berarti memutuskan sesungguhnya pertemanan.

Bukan pula karena terbawa perasaan. Sebuah dendam ataupun kerinduan. Tapi tahukah dia bahwa setan selalu menghembuskan ajakan, berbuat noda dosa berselimut persahabatan? Bisa saja kan?

Bila dia merasa bisa menjaga hati, bagaimana dengan istri? Tidakkah cemburu? Pun dengan suamiku? Jika jawabnya semua baik-baik saja … sebab ini tak lain hanya sebuah penyambung silaturrahim semata, bagaimana dengan diri ini?

Aku tak menjamin, untuk selalu bisa kuasai hati. Entah itu cinta ataupun benci. Sementara setan setia mengikuti, kemanapun aku pergi. Untuk membisikkan rayuan sakti.

Siapa dapat menolongku nanti?

Dan apa jawabnya …

Aku yang salah paham sekaligus gagal paham. Serupa arang yang rapuh, mudah dihancurkan. Tak sekelas intan yang tetap kokoh tanpa goresan. Terpuruk oleh masa lalu, tak berpikir maju ke depan.

Tak mengapa, dia berkata apa. Karena tak semua berpendapat sama.

Dan saat ini, ketika teman mengabarkan tentang seorang akhwat yang sakit, tanpa suami menemani. Tiga bulan tanpa nafkah sebab suami selingkuh dan menikah lagi.

Melalui facebook, cinta lama bersemi kembali. Aku terhenyak tak lepas menyebut namaMu ya Robb.

Semakin yakin apa yang sudah kuputuskan. Orang yang tampak faham agama sekalipun, tak luput dari fitnah ini bila ia tergelincir.

Suamiku … bila orang lain tak setuju dengan apa yang kusampaikan. Tak percaya dan menganggapku berlebihan, kuharap tidak denganmu. Kuingin sama-sama saling menghargai hubungan kita kini.

Lupakan wanita masa lalu yang pernah singgah. Jangan buatku cemburu dan resah. Karena itu penyebab masalah.

Aku pun akan melakukan hal yang sama untukmu. Semoga Allah selalu melindungi kita dan senantiasa memberkahi pernikahan kita. Aamiin.

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.