• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»UU TNI Fokus pada Profesionalisme, Bukan Dwifungsi ABRI

UU TNI Fokus pada Profesionalisme, Bukan Dwifungsi ABRI

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 25 March 2025

UU TNI Fokus pada Profesionalisme, Bukan Dwifungsi ABRI

Jakarta – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menegaskan fokus pada profesionalisme tanpa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Sejumlah pejabat menekankan bahwa konteks politik saat ini sangat berbeda dari era Orde Baru, sehingga kekhawatiran tersebut dinilai tidak beralasan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa perubahan sistem politik di Indonesia telah menutup peluang kembalinya peran militer dalam politik praktis.

“Prasyarat politik yang memungkinkan kembalinya Dwifungsi ABRI seperti dulu sudah tidak ada. Sekarang kekuatan politik tersebar dalam sistem multipartai, dengan lembaga negara yang independen, pers bebas, dan masyarakat sipil yang kritis,” ujar Munafrizal.

Ia menambahkan bahwa pada masa Orde Baru, sistem politik monolitik memungkinkan militer masuk ke ranah politik tanpa pemilihan umum.

Namun, dengan amandemen UUD 1945 serta lembaga pengawas seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, ruang tersebut kini tertutup.

“RUU TNI yang baru sama sekali tidak mengatur peran sosial-politik tentara. Tidak ada satu pun pasal yang mengarah pada militerisasi kehidupan sipil,” tegasnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, turut membantah tudingan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan dwifungsi ABRI. Ia menjelaskan bahwa perubahan hanya menyentuh tiga pasal utama.

“Pertama, Pasal 3 terkait kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Kedua, Pasal 53 tentang usia pensiun yang naik dari 55 menjadi 65 tahun. Ketiga, Pasal 47 mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga karena keahlian dan kebutuhan mereka,” kata Budi.

Ia mencontohkan penugasan prajurit di Basarnas dan menegaskan bahwa revisi ini memberi batasan lebih jelas terkait penempatan tersebut.

“Jangan khawatir, ini bukan pengembalian dwifungsi ABRI seperti masa lalu,” tambahnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa isu kembalinya peran sosial-politik militer dalam revisi UU TNI adalah kekeliruan.

“Tidak, kita pastikan enggak,” ujar Prasetyo.

Ia meminta semua pihak lebih cermat dalam memahami isi revisi, terutama Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang beredar. Menurutnya, banyak hal yang dipolemikkan justru tidak ada dalam pembahasan resmi.

“Jangan keluarkan pernyataan seolah-olah ada dikotomi atau kembalinya dwifungsi ABRI. Ini murni untuk memperkuat TNI sebagai institusi penting bangsa,” tegas Prasetyo.

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

October 26, 2026

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

October 26, 2026

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat Jakarta – Hilirisasi industri semakin memperkuat perannya…

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026 JAKARTA – Peningkatan penerimaan negara dari sektor…

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 25, 20260

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat JAKARTA — Sektor hulu minyak dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.