Ekonomi

UU Cipta Kerja Pemacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dimasa Pandemi

PpOleh: Ricky Subagja (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Kabupaten Tangerang)

UU Cipta Kerja adalah Undang-Undang yang tidak hanya melindungi pengusaha, tapi juga pekerja. Bahkan aturan turunannya juga memuat pasal perlindungan pada pegawai WNI, sehingga tidak perlu khawatir akan pekerja asing, karena pemerintah memprioritaskan pekerja lokal.

Ketika pertama kali diresmikan, UU Cipta Kerja sangat menghebohkan karena pemerintah dituding pro asing. Penyebabnya, dalam UU itu tercantum klaster investasi yang memudahkan masuknya investor asing, termasuk pula WNA yang jadi pegawainya. Pekerja asing seolah menghantui karena pekerja lokal takut tergusur.

Namun pekerja lokal tidak perlu takut, karena selama ini terjadi salah paham dalam menafsirkan UU Cipta Kerja. Pemerintah bukannya ingin menarik pekerja asing sebanyak-banyaknya. Kesalahpahaman ini perlu diluruskan, agar tidak ada lagi yang mencap pemerintah terlalu berpihak kepada WNA. UU Cipta Kerja dan aturan turunannya (peraturan pemerintah) sangat pro pada pekerja lokal dan tidak akan serta-merta diganti oleh tenaga kerja asing.

Kini pemerintah terus menyusun aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Setidaknya, terdapat 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai aturan pelaksana UU Cipta kerja yang menjadi perhatian sejumlah kementerian/lembaga. Tentunya, 44 aturan turunan itu dibentuk agar UU Cipta Kerja dapat diterapkan secara efektif.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru sekaligus memulihkan perekonomian nasional setelah dihantam pandemi Covid-19. UU Cipta Kerja merupakan reformasi yang paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir di bidang investasi dan perdagangan. Selain itu UU Cipta Kerja adalah vaksin mujarab pemulihan ekonomi nasional serta angin segar pemulihan ekonomi saat masa pandemi.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Lawan Kejenuhan Santri, MA Taruna Paren Gelar Psikoedukasi untuk Perkuat Mental dan Visi Peserta Didik

Tantangan pendidikan di lingkungan madrasah kini tak lagi soal distraksi teknologi, melainkan bagaimana menjaga konsistensi…

42 minutes ago

Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah

Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah Banda Aceh…

49 minutes ago

Penguatan Ekosistem Jadi Fokus, Relaunching AMANAH Siapkan Pemuda Aceh Hadapi Tantangan Global

Penguatan Ekosistem Jadi Fokus, Relaunching AMANAH Siapkan Pemuda Aceh Hadapi Tantangan Global Oleh: Teuku Salman…

59 minutes ago

Jelang Relaunching, AMANAH Perluas Ruang Pengembangan Pemuda Bersama Dunia Kampus

Jelang Relaunching, AMANAH Perluas Ruang Pengembangan Pemuda Bersama Dunia Kampus Oleh: Muhammad Farhan Lamri Momentum…

1 hour ago

Ekosistem Kreatif Kian Terkonsolidasi Jelang Relaunching AMANAH

Ekosistem Kreatif Kian Terkonsolidasi Jelang Relaunching AMANAH Oleh : Awaluddin Jamin Relaunching Yayasan Aneuk Muda…

1 hour ago

Sekolah Garuda Terapkan Seleksi Berbasis Potensi, Akses Setara bagi Siswa Berprestasi

Sekolah Garuda Terapkan Seleksi Berbasis Potensi, Akses Setara bagi Siswa Berprestasi Jakarta – Pemerintah terus…

8 hours ago