• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Dorong Reindustrialisasi

UU Cipta Kerja Dorong Reindustrialisasi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 May 2022

UU Cipta Kerja Dorong Reindustrialisasi

Oleh : Zainudin Zidan

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai mampu mengembangkan sektor ekonomi tak terkecuali sektor industri. Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyatakan bahwa UU Ciptaker mampu mendorong reindustrialisasi di Indonesia.

Setelah Omnibus Law tersebut diterapkan, dirinya menyebutkan bahwa kontribusi manufaktir terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional ditargetkan mencapai 25% beberapa tahun ke depan.

Dalam keterangan tertulisnya, Agus mengatakan, untuk memacu reindustrialisasi di Tanah Air, pihaknya perlu fokus untuk pendalaman struktur industri dan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Hingga kini, kontribusi manufaktur ke PDB masih terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya.

Agus menambahkan, sektor manufaktur berkontribusi 19.87% terhadap PDB nasional di triwulan II tahun 2020. Ia menilai bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti sektor industri masih menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Dirinya menjelaskan, pemerintah akan berkomitmen untuk memberikan stimulus atau insentif yang dibutuhkan sektor industri untuk menjaga kinerja positif di masa pandemi. Misalnya dengan memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi dengan diterbitkannya izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) pada masa sekarang di tengah kondisi pandemi.
Menurut Agus, penerapan UU Ciptaker telah dinantikan oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Agus bercerita saat dirinya melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, hasilnya para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law. Tentunya apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), daftar investasi di sektor manufaktur sepanjang tahun 2019-2023 mencapai Rp 1.048 triliun, yang terbagi dalam beberapa subsektor. Tentu saja hal ini akan berpeluang meningkatkan keyakinan investor.
Perlu kita ketahui selain mendorong pertumbuhan industri manufaktur, tujuan utama UU Cipta Kerja diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap 1% pertumbuhan ekonomi dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.
Industri manufaktur dan tenaga kerja merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sebab, tumbuhnya sektor industri manufaktur dipastikan akan membawa nilai positif bagi penyerapan tenaga kerja.
Terbitnya UU Ciptaker dilakukan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusi. Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan berbagai macap kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM).
Agus Juga menyebutkan, UU Ciptaker akan menejadikan para pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja.
Berbagai upaya serta kebijakan pemerintah seperti deregulasi serta penciptaan iklim usaha yang kondusif tentu saja akan menjadi dasar yang kuat menuju terwujudnya reindustrialisasi.
Selain itu, peningkatan investasi industri juga mesti dipacu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja.
Agus juga menerangkan, penurunan kontribusi manufaktur ke PDB dimulai sejak krisis moneter 1998, yang sangat memukul sektor industri. Meski demikian, kontribusi manufaktur ke PDB masih yang terbesar dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.
Data dari BPS (2021) menunjukkan, ekonomi triwulan 4 2020 minus 2,19%. Bila ditelaah, sektor-sektor yang tumbuh negatif saat itu adalah perdagangan, pertambangan dan galian.
Di antara sektor yang tetap positif ialah pertanian, perikanan dan kehutanan yang tumbuh 2,59% dengan kekuatan pada tanaman pangan yang tumbuh 10,47%. Sektor yang tumbuh positif lainnya, antara lain kesehatan (16.54), industri kimia, farmasi dan obat tradisional (8,45), industri makanan dan minuman (1.66) dan industri logam dasar (11.46).
Sektor pertanian juga teruji palign tahan banting di setiap krisis, hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa sektor pertanian menjadi salah satu penyelamat ekonomi nasional.
UU Cipta Kerja tentu saja bisa menjadi strategi dalam mendorong upaya reindustrialisasi, di mana hal ini mampu mendongkrak perekonomian di Indonesia serta mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

)* Penulis adalah kontributor Nusa bangsa Institute

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.