DPR baru saja mengesahkan amendemen Undang-Undang baru Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Payung hukum yang baru berumur tiga hari itu diharapkan dapat mengangkat harkat hidup Bumi Cenderawasih tersebut.
“Khususnya orang asli Papua dengan beberapa ketentuan yang kita masukan dalam perubahan tersebut,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus Papua, My Esti Wijayati, dalam diskusi virtual Populi Center dengan tema Menakar Otonomi Khusus di Papua, Sabtu, 17 Juli 2021.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut komitmen tersebut terlihat pada pembahasan sejumlah pasal yang ditambah. Awalnya, pemerintah hanya mengajukan tiga pasal yang diubah, yakni ketentuan umum, dana otsus, dan pemekaran wilayah.
Namun, setelah mendengar aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan tokoh masyarakat Papua, akhirnya pansus dan pemerintah sepakat menambah jumlah pasal yang diubah. Terdapat 20 pasal baru yang akhirnya disahkan pada paripurna 15 Juli 2021.
Selain itu, pelebaran pembahasan melihat implementasi UU lama Otsus Papua tak berjalan baik. Sehingga, pemberlakuan regulasi lama yang disahkan pada 2021 itu tak berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih tersebut.
“Setelah 20 tahun implementasi UU Otsus Papua itu ternyata tidak bisa menghasilkan sebuah perkembangan untuk bicara indeks pembangunan manusia,” ungkap dia.
My Esti menegaskan pembahasan terbuka. Bahkan, pansus menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Papua dan Papua Barat.
“Bertemu MRP, DPRP, tokoh Papua dan lain sebagainya bertemu dengan partai-partai yang ada di Jakarta,” ujar dia.
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…