Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” ungkap Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
Dari data terbaru, kata Mahfud, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI. Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia.
“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” jelas Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali.
“Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu,” tambahnya.
Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…
Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…
Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…
PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…
Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…
Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…