Categories: Nasional

Sinergitas Antar K/L Kunci Keberhasilan Pemberantasan Narkoba

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung penuh upaya pemberantasan Narkoba sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebab, NTB menjadi salah satu wilayah yang menunjukkan adanya fenomena penyalahgunaan Narkoba sangat mengkhawatirkan. Sinegitas semua pihak sangat penting untuk mengatasi masalah pemberantasan Narkoba, khususnya di NTB.

Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslidatin) BNN RI, sebanyak 64.623 jiwa penduduk Nusa Tenggara Barat (NTB) usia 15-64 tahun dikabarkan pernah menggunakan narkoba, dengan prevalensi yang hampir setara dengan angka nasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Brigadir Jenderal Polisi Marjuki, mengatakan bahwa fenomena tersebut sebagai “gunung es”. Artinya, angka yang muncul di permukaan hanya sebagian kecil dari masalah besar yang ada di dalamnya.

“Masalah Narkoba ini menjadi keprihatinan kita bersama, dan kita harus bersatu dalam menghadapinya,” ujar Marjuki.

Marjuki menjelaskan bahwa BNNP NTB bersama berbagai pihak akan melaksanakan beragam kegiatan untuk mencegah peredaran Narkoba, salah satunya adalah penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar.

Penyuluhan ini sangat penting karena pelajar adalah generasi muda yang akan mengisi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, BNNP NTB juga akan melakukan tes urin terhadap seluruh perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB sebagai contoh komitmen pemerintah dalam pemberantasan Narkoba.

“Kami juga akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba bersama Polda NTB dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Marjuki.

Meskipun di Indonesia Timur belum ada rumah rehabilitasi Narkoba, BNNP NTB telah menyiapkan rumah rehabilitasi yang dapat menampung hingga 1.000 orang per tahun. Namun, hingga saat ini, hanya 27 orang yang menjalani rehabilitasi rawat inap, dan 872 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan.

“Masalah ini memerlukan perhatian serius dari kita semua,” ungkap Marjuki.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan pentingnya penambahan fasilitas rehabilitasi Narkoba di NTB, yang juga telah disarankan oleh Kejaksaan Tinggi NTB. Ia berharap pada tahun 2025, pemerintah provinsi dapat menyediakan ruang rawat inap rehabilitasi Narkoba di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma atau Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, seiring dengan perubahan kebijakan yang mengarah pada rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bukan lagi hukuman penjara.

“Kita berharap penambahan ruang perawatan rehabilitasi dapat terwujud di tahun 2025,” kata Baiq Isvie.

****

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Reformasi Menyala di Era Prabowo: Dari Disiplin Aparat ke Birokrasi Profesional

Reformasi Menyala di Era Prabowo: Dari Disiplin Aparat ke Birokrasi Profesional Oleh : Gavin Asadit…

1 hour ago

Presiden Prabowo Pastikan Semangat Reformasi Tetap Hidup Lewat Penegakan Hukum dan HAM

Presiden Prabowo Pastikan Semangat Reformasi Tetap Hidup Lewat Penegakan Hukum dan HAM Jakarta – Presiden…

1 hour ago

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…

6 hours ago

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

19 hours ago

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

19 hours ago

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…

21 hours ago