• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Sinergi Bank Indonesia dan TPID WILAYAH Sulampua Dorong Digitalisasi Pasar Murah Bersehati

Sinergi Bank Indonesia dan TPID WILAYAH Sulampua Dorong Digitalisasi Pasar Murah Bersehati

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 3 October 2022

Melanjutkan semangat penguatan sinergi pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Bank Indonesia bersama dengan Forkopimda Sulut serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) wilayah Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) menyelenggarakan GNPIP Sulampua di Manado, Sulawesi Utara pada 3 Oktober 2022.

Pentingnya terobosan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat memperoleh produk pangan serta upaya menjaga keterjangkauan harga, mendorong TPID Sulut meluncurkan Pasar Murah Bersehati Digital.

Keunggulan dari program ini adalah sinergi dengan PD Pasar Kota Manado sebagai agregator produk pangan dengan harga yang kompetitif melalui platform e-commerce serta penyediaan bantuan ongkos kirim hingga bulan Desember 2022 atau sejumlah 7.500 pembeli dari PD Pasar.

Selain memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat, program ini juga mendukung peningkatan awareness berbelanja secara digital.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, menyampaikan bahwa hingga September 2022 GNPIP telah terlaksana di 32 dari 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia sebagai wujud komitmen untuk mengedepankan sinergi TPID dalam mendukung pengendalian inflasi pangan.

Apresiasi disampaikan kepada TPID Provinsi Se-Sulampua karena telah memulai pelaksanaan GNPIP 2.0 yang memberikan nilai tambah melalui integrasi digital dan forward-looking berupa improvisasi terhadap program yang telah ada, salah satunya berupa program Pasar Murah Bersehati digital.

Aida menekankan TPID perlu mencermati tekanan inflasi IHK ke depan yang masih tinggi, didorong oleh masih tingginya inflasi kelompok pangan GNPIP juga harus memperhatikan aspek sustainabilitas agar produksi sektor pertanian dapat membangun ketahanan pangan yang lebih baik.

Disamping program Pasar Murah Bersehati digital, beberapa program turut didorong dalam acara ini diantaranya: (i) Penyaluran Program Dedikasi untuk Negeri berupa infrastruktur pendukung pengendalian harga; (ii) komunikasi efektif kepada masyarakat; dan (iii) akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bohusami Bakobong.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey juga mendukung aksi GNPIP dalam mengoptimalkan berbagai upaya stabilisasi harga pangan melalui program unggulan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah seperti operasi pasar, perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD), subsidi ongkos angkut, gerakan tanam cabai di pekarangan, pemanfaatan alsintan dan saprotan, pemanfaatan teknologi digital seperti Pasar Murah Bersehati digital, serta penguatan koordinasi dan komunikasi melalui penyelenggaraan High Level Meeting TPID. Lebih lanjut, Olly Dondokambey juga menekankan pentingnya sinergi, komitmen, dan koordinasi seluruh pihak sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan GNPIP yang pada akhirnya membawa kebermanfaatan bagi terkendalinya inflasi pangan sehingga mendukung daya beli masyarakat luas.

Rangkaian kegiatan GNPIP Sulampua di Manado diawali dengan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara para pedagang Kota Manado dengan pedagang bawang merah yang berasal dari Enrekang, Sulawesi Selatan serta pedagang daging ayam yang berasal dari Jawa Timur, sebagai bentuk perluasan dari 30 kesepakatan yang telah dilaksanakan.

Selain itu, dilakukan juga penguatan gerakan urban farming Sulampua dengan pemberian 300.000 bibit cabai merah, serta penyerahan program Dedikasi untuk Negeri berupa bibit, rumah kompos, sarana prasarana digitalisasi pasar, dan sarana pendukung informasi dan komunikasi harga pangan. Kegiatan GNPIP Sulampua di Manado ini diikuti oleh Gubernur/Ketua TPID Provinsi Sulawesi Utara secara luring, dan Gubernur 9 (sembilan) Provinsi di Sulampua secara daring. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Walikota/Bupati dalam kapasitas sebagai Ketua TPID Kab/Kota di 15 (lima belas) Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara beserta OPD terkait secara luring.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.