PT Angkasa Pura I (Persero) menargetkan proyek beautifikasi Bandara Sentani Jayapura selesai pada September 2021. Karena proyek ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan PON XX pada Oktober 2021.
“Angkasa Pura I mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ke-XX di Papua pada tahun ini. Hal dilakukan melalui beautifikasi terminal penumpang Bandara Sentani Jayapura yang hingga 3 Agustus lalu mencapai 11,53 persen,” kata Faik Fahmi Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) dalam keterangannya, Selasa 10 Agustus 2021.
Adapun proses memperindah terminal dilakukan dengan mengatur ulang tata letak area komersial dan merenovasi interior dengan mengadopsi kearifan lokal batik dan motif ukir khas Sentani.
Selain itu, juga dilakukan pelapisan landas pacu (tapering) untuk meningkatkan kekuatan landas pacu sehingga pesawat Boeing B737 800 NG dan Boeing B737 900ER dapat mendarat mulus, dan perbaikan apron, serta perbaikan taxiway.
Ia mengatakan, untuk menghadirkan semarak PON, di Bandara Sentani juga dibuat instalasi booth, branding gate keberangkatan dan kedatangan, wall branding hall di area keberangkatan dan kedatangan.
“Bandara Sentani memiliki landas pacu berdimensi 3.000 meter x 45 meter dengan kapasitas apron 13 parking stand untuk pesawat berbadan kecil (narrow body), 8 parking stand untuk pesawat kargo, dan 11 parking stand untuk pesawat kecil berbaling-baling (propeller),” ujarnya.
Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional Oleh : Rivka Mayangsari Transformasi ekonomi…
Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional Oleh: Asep Faturahman Percepatan pembangunan…
Aktivitas Koperasi Merah Putih Perkuat Laju Ekonomi Nasional Jakarta - Aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…
Koperasi Merah Putih Dorong Laju Ekonomi hingga Daerah Jakarta - Upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi…
Implementasi PP TUNAS dari Regulasi ke Ruang Kelas Oleh : Arfan Heriyanto Implementasi Peraturan Pemerintah…
Kolaborasi Pemda dan Sekolah Kunci Sukses Implementasi PP TUNAS Oleh: Dhita Karuniawati Implementasi Peraturan Pemerintah…