• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Sambut New Normal, Aceh Kembali Buka Wisata Sabang

Sambut New Normal, Aceh Kembali Buka Wisata Sabang

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 June 2020

Pemerintah Kota Sabang, Aceh kembali membuka lokasi wisata serta pengoperasian moda transportasi laut dari Banda Aceh menuju Sabang. Hal ini dilakukan melihat penerapan pola kehidupan normal baru segera diberlakukan. Meski demikian, para wksatawan diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diakui oleh Kabag Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri. Kata dia, kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forkopimda dan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang dengan nomor 440/3111 tanggal 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan virus corona (Covid-19).

Baca jugaNew Normal untuk Perbaikan Ekonomi

“Sesuai surat edaran, lokasi wisata sudah dibuka kembali dan transportasi laut sudah diizinkan beroperasi,” kata Bahrul, pada Senin (1/6).

Sementara itu, penyedia hotel atau penginapan harus tetap mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona di Pulau Weh tersebut.

Bahrul jiga menyampaikan, jika kapal cepat dan feri untuk sementara hanya beroperasi satu kali dalam satu hari dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal.

“Calon penumpang yang memiliki KTP dan berdomisili di Sabang, dan akan melakukan perjalan dari atau menuju ke Sabang diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan,” ujarnya.

Kemudian, calon penumpang yang tidak ber-KTP Sabang dalam provinsi Aceh wajib melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan lainnnya.

Negara Kian Solid dan Responsif Atas HAM dalam Dua Tahun Prabowo-Gibran

October 10, 2026

Perlindungan Sosial 2027 Melalui DTSEN Menghapus Celah Data Ganda dan Bantuan Salah Sasaran

October 10, 2026

Negara Kian Solid dan Responsif Atas HAM dalam Dua Tahun Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaOctober 10, 20260

Negara Kian Solid dan Responsif Atas HAM dalam Dua Tahun Prabowo-Gibran Oleh : Abdul Razak…

Perlindungan Sosial 2027 Melalui DTSEN Menghapus Celah Data Ganda dan Bantuan Salah Sasaran

By Kata IndonesiaOctober 10, 20260

Perlindungan Sosial 2027 Melalui DTSEN Menghapus Celah Data Ganda dan Bantuan Salah Sasaran Oleh :…

Perlinsos 2027 Membuktikan Perlindungan Sosial Berbasis Data Bersih

By Kata IndonesiaOctober 10, 20260

Perlinsos 2027 Membuktikan Perlindungan Sosial Berbasis Data Bersih Oleh: Rivka Mayangsari Pemerintah terus memperkuat perlindungan…

Sinyal Ekonomi Menguat Menunjukkan Daya Tahan RI di Tengah Tekanan Global

By Kata IndonesiaOctober 10, 20260

Sinyal Ekonomi Menguat Menunjukkan Daya Tahan RI di Tengah Tekanan Global Oleh: Raka Wicaksana Di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.