• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 30 May 2020

Rencana dibukanya kembali objek wisata Pangandaran pada Jumat (5/6) tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Wacana ini keluar karena daerah Pangandaran masuk zona biru penyebaran virus corona.

“Pangandaran itu masuk level zona biru (penyebaran Covid-19), yang di antaranya bisa membuka pariwisata dengan ketentuan protokol kesehatan. Rencana akan kita buka objek wisata Jumat depan, sekarang kita menggodok dasar hukum untuk penerapan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Untung Saeful.

Baca juga Di Tengah Pandemi COVID-19, PLN Berhasil Energize GISTET 500 kV Tambun 2 & SUTET 500 kV Tambun 2 Incomer

Dirinya pun menyebut, salah satu syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung adalah dengan membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ketentuan ini akan berlaku di semua objek wisata di Pangandaran.

“Wisatawan yang ingin berkunjung ke diharuskan membawa surat keterangan sehat,sebab bakal ada pemeriksaan surat keterangan sehat yang dilakukan di perbatasan Pangandaran serta pintu masuk masuk kawasan obyek wisata,” ucap dia.

Ia menyampaikan, jika rencana membuka objek wisata tersebut benar diterapkan pada Jumat nanti, maka pihaknya juga masih melakukan pembatasan, yakni khusus bagi penduduk Jawa Barat, serta tidak diperbolehkan secara rombongan.

Selain itu, kebijakan membuka kembali objek wisata tersebut juga akan diiringi dengan pembukaan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya

“Contoh hotel itu dibuka, dengan ketentuan tamu yang diterima 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia. Untuk restoran menerima kunjungan 30 persen dari fasilitas meja kursi yang ada,” kata dia.

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Dipastikan Berorientasi pada Akademik dan Karakter

July 12, 2026

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik

July 12, 2026

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Dipastikan Berorientasi pada Akademik dan Karakter

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Dipastikan Berorientasi pada Akademik dan Karakter JAKARTA — Menteri Sosial…

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik Jakarta – Pemerintah memastikan pelaksanaan…

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru dengan Layanan Optimal

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru dengan Layanan Optimal Oleh: Dimas Arya Nugraha…

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat Oleh: Andika Pratama Tahun ajaran 2026/2027 menjadi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.