• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 30 May 2020

Rencana dibukanya kembali objek wisata Pangandaran pada Jumat (5/6) tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Wacana ini keluar karena daerah Pangandaran masuk zona biru penyebaran virus corona.

“Pangandaran itu masuk level zona biru (penyebaran Covid-19), yang di antaranya bisa membuka pariwisata dengan ketentuan protokol kesehatan. Rencana akan kita buka objek wisata Jumat depan, sekarang kita menggodok dasar hukum untuk penerapan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Untung Saeful.

Baca juga Di Tengah Pandemi COVID-19, PLN Berhasil Energize GISTET 500 kV Tambun 2 & SUTET 500 kV Tambun 2 Incomer

Dirinya pun menyebut, salah satu syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung adalah dengan membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ketentuan ini akan berlaku di semua objek wisata di Pangandaran.

“Wisatawan yang ingin berkunjung ke diharuskan membawa surat keterangan sehat,sebab bakal ada pemeriksaan surat keterangan sehat yang dilakukan di perbatasan Pangandaran serta pintu masuk masuk kawasan obyek wisata,” ucap dia.

Ia menyampaikan, jika rencana membuka objek wisata tersebut benar diterapkan pada Jumat nanti, maka pihaknya juga masih melakukan pembatasan, yakni khusus bagi penduduk Jawa Barat, serta tidak diperbolehkan secara rombongan.

Selain itu, kebijakan membuka kembali objek wisata tersebut juga akan diiringi dengan pembukaan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya

“Contoh hotel itu dibuka, dengan ketentuan tamu yang diterima 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia. Untuk restoran menerima kunjungan 30 persen dari fasilitas meja kursi yang ada,” kata dia.

Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan

April 17, 2026

Jelang May Day 2026, Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Buruh lewat Museum Marsinah

April 17, 2026

Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya…

Jelang May Day 2026, Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Buruh lewat Museum Marsinah

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Jelang May Day 2026, Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Buruh lewat Museum Marsinah Jakarta – Menjelang…

Governing the Platforms: PP TUNAS dan Otoritas Negara di Ruang Digital Anak

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Governing the Platforms: PP TUNAS dan Otoritas Negara di Ruang Digital Anak Oleh : Muhammad…

Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital Oleh: Alexander…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.