• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 30 May 2020

Rencana dibukanya kembali objek wisata Pangandaran pada Jumat (5/6) tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Wacana ini keluar karena daerah Pangandaran masuk zona biru penyebaran virus corona.

“Pangandaran itu masuk level zona biru (penyebaran Covid-19), yang di antaranya bisa membuka pariwisata dengan ketentuan protokol kesehatan. Rencana akan kita buka objek wisata Jumat depan, sekarang kita menggodok dasar hukum untuk penerapan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Untung Saeful.

Baca juga Di Tengah Pandemi COVID-19, PLN Berhasil Energize GISTET 500 kV Tambun 2 & SUTET 500 kV Tambun 2 Incomer

Dirinya pun menyebut, salah satu syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung adalah dengan membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ketentuan ini akan berlaku di semua objek wisata di Pangandaran.

“Wisatawan yang ingin berkunjung ke diharuskan membawa surat keterangan sehat,sebab bakal ada pemeriksaan surat keterangan sehat yang dilakukan di perbatasan Pangandaran serta pintu masuk masuk kawasan obyek wisata,” ucap dia.

Ia menyampaikan, jika rencana membuka objek wisata tersebut benar diterapkan pada Jumat nanti, maka pihaknya juga masih melakukan pembatasan, yakni khusus bagi penduduk Jawa Barat, serta tidak diperbolehkan secara rombongan.

Selain itu, kebijakan membuka kembali objek wisata tersebut juga akan diiringi dengan pembukaan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya

“Contoh hotel itu dibuka, dengan ketentuan tamu yang diterima 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia. Untuk restoran menerima kunjungan 30 persen dari fasilitas meja kursi yang ada,” kata dia.

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional

May 9, 2026

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional

May 9, 2026

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional Oleh : Rivka Mayangsari Transformasi ekonomi…

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional Oleh: Asep Faturahman Percepatan pembangunan…

Aktivitas Koperasi Merah Putih Perkuat Laju Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Aktivitas Koperasi Merah Putih Perkuat Laju Ekonomi Nasional Jakarta – Aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Koperasi Merah Putih Dorong Laju Ekonomi hingga Daerah

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih Dorong Laju Ekonomi hingga Daerah Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.