• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

Objek Wisata Pangandaran Dibuka 5 Juni, Wisatawan Wajib Bawa Suarat Sehat

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 30 May 2020

Rencana dibukanya kembali objek wisata Pangandaran pada Jumat (5/6) tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Wacana ini keluar karena daerah Pangandaran masuk zona biru penyebaran virus corona.

“Pangandaran itu masuk level zona biru (penyebaran Covid-19), yang di antaranya bisa membuka pariwisata dengan ketentuan protokol kesehatan. Rencana akan kita buka objek wisata Jumat depan, sekarang kita menggodok dasar hukum untuk penerapan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Untung Saeful.

Baca juga Di Tengah Pandemi COVID-19, PLN Berhasil Energize GISTET 500 kV Tambun 2 & SUTET 500 kV Tambun 2 Incomer

Dirinya pun menyebut, salah satu syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung adalah dengan membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ketentuan ini akan berlaku di semua objek wisata di Pangandaran.

“Wisatawan yang ingin berkunjung ke diharuskan membawa surat keterangan sehat,sebab bakal ada pemeriksaan surat keterangan sehat yang dilakukan di perbatasan Pangandaran serta pintu masuk masuk kawasan obyek wisata,” ucap dia.

Ia menyampaikan, jika rencana membuka objek wisata tersebut benar diterapkan pada Jumat nanti, maka pihaknya juga masih melakukan pembatasan, yakni khusus bagi penduduk Jawa Barat, serta tidak diperbolehkan secara rombongan.

Selain itu, kebijakan membuka kembali objek wisata tersebut juga akan diiringi dengan pembukaan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya

“Contoh hotel itu dibuka, dengan ketentuan tamu yang diterima 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia. Untuk restoran menerima kunjungan 30 persen dari fasilitas meja kursi yang ada,” kata dia.

Reviu Menu MBG dan Komitmen Menjaga Kualitas Gizi Anak

May 31, 2026

Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

May 31, 2026

Reviu Menu MBG dan Komitmen Menjaga Kualitas Gizi Anak

By Kata IndonesiaMay 31, 20260

Reviu Menu MBG dan Komitmen Menjaga Kualitas Gizi Anak Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus…

Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

By Kata IndonesiaMay 31, 20260

Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

By Kata IndonesiaMay 31, 20260

Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital Pemerintah terus meningkatkan sistem pengawasan dan…

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global Jakarta – Kunjungan kenegaraan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.