• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»New Normal Pulihkan Sektor Pariwisata

New Normal Pulihkan Sektor Pariwisata

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 11 July 2020

Oleh : Andri Saputro

Dibukanya era new normal membuat pengusaha di bidang pariwisata gembira karena masyarakat boleh keluar rumah lagi setelah beberapa bulan stay at home. Mereka yang sudah jenuh lalu refreshing dengan mengunjungi tempat wisata dan bermalam di hotel. Pengusaha tempat rekreasi lega karena bisnisnya kembali berjalan dengan lancar.

Pandemi Covid-19 membuat pemilik hotel dan tempat rekreasi hanya bisa gigit jari, karena tingkat okupansi dan kunjungan yang turun drastis. Apalagi penginapan yang mengandalkan tamu asing, bisnisnya langsung otomatis jadi sepi karena tidak ada penerbangan dari luar negeri. Mereka jadi beralih ke usaha katering harian dan mengandalkan dapur hotel.

Baca juga: New Normal Mampu Genjot Pariwisata

Saat fase new normal dimulai sebulan lalu, pemerintah mulai agak melonggarkan peraturan. Secara bertahap, sektor pariwisata boleh dibuka kembali, mulai september ini. Dimulai dari Bali, Riau, dan 3 daerah lain. Lantas di tempat wisata di kota lain juga boleh dibuka lagi. Hal ini juga didukung oleh transportasi karena kereta api dan pesawat boleh dijalankan lagi.

Dibukanya sektor pariwisata ini tentu dengan banyak persyaratan. Tempat rekreasi dan penginapan harus mengikuti protokol kesehatan. Karyawan wajib pakai masker atau face shield, disediakan wadah cuci tangan, serta ada jumlah maksimal pengunjung untuk menaati aturan jaga jarak.

Di dalam hotel, penyemprotan dengan disinfektan juga dilakukan, terutama di lobi, pegangan pintu, lift, dan eskalator. Karena merupakan area yang sering disentuh oleh banyak orang. Makan pagi yang disediakan hotel juga diantar ke kamar pengunjung, agar mematuhi aturan jaga jarak.

Agar aman dari penularan corona melalui uang kertas, maka pembayaran harus memakai cashless alias melalui transfer, kartu kredit, atau dompet digital. Jadi sebelum berangkat ke tempat wisata, pastikan Anda sudah mengisi saldo uang virtual. Agar tidak repot untuk mencari ATM. Pengunjung juga wajib diperiksa suhu badannya, maksimal 38 derajat celcius.

Ketika sektor pariwisata dibuka maka diperkirakan akan ramai kembali karena masyarakat sudah rindu ingin berjalan-jalan. Pengusaha di bidang tour and travel juga bisa merasa lega karena mendapatkan pesanan lagi dari turis lokal. Namun hal ini jangan membuat mereka lalai, karena masih harus mematuhi aturan physical distancing dan protokol kesehatan lain.

Jadi ketika ada paket tour bisa disesuaikan dengan aturan. Misalnya jika di dalam 1 bus bisa berisi 30 orang, maka diatur agar isinya maksimal 15 orang saja. Paket tour juga bisa memberikan bonus masker dan face shield gratis untuk pesertanya. Di dalam bus dan tempat wisata juga harus dipastikan higienis agar peserta merasa aman dan tidak tertular corona.

Jika Anda masih takut untuk berwisata ke tempat umum, misalnya ke pantai atau danau, maka datanglah saat keadaan sepi. Misalnya pagi-pagi sekali atau di kala senja. Hal itu untuk mengantisipasi pengunjung yang ternyata membludak dan mereka juga bandel karena tidak memakai masker. Seusai berwisata juga langsung mandi dan berganti baju agar tetap aman.

Saat berwisata, bawa juga perlengkapan tambahan di dalam tas seperti hand sanitizer, masker cadangan, dan tisu basah. Bawa juga makanan dan minuman dari rumah agar lebih terjaga kebersihannya. Anda juga tidak repot mencari di mana letak warung atau restoran saat jam makan siang. Jangan sampai traveling malah jadi bencana karena tertular corona.

Berwisata di era new normal boleh-boleh saja tapi patuhi protokol kesehatan. Pengusaha di bidang pariwisata juga wajib menjaga higienitas di tempat wisata dan karyawannya selalu pakai masker. Jumlah pengunjung juga masih dibatasi agar menaati aturan jaga jarak. Selamat traveling dengan aman dan jaga kebersihan agar selalu aman dari corona.

Penulis adalah anggota ikatan Mahasiswa Gunung Kidul

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.