Regional

Restoratif Justice Rezka Oktoberia Di Setujui Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Tokoh Luak 50 Kota: Alhamdulillah

Kelu arnya Peraturan Kejagung RI nomor 15 tahun 2020 di sambut baik oleh masyarakat. Apresiasi untuk Jaksa Agung Republik Indonesia. Polemik permasalahan Rezka Oktoberia alhamdulillah berakhir baik, disepakati dari niat kedua belah pihak, perdamaian sudah terlaksana dan di hadiri oleh Tokoh Masyarakat serta MUI 50 Kota. Hal ini juga disambut baik juga oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Tanggal 16 September 2020 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyetujui permohonan persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Surat Keterangan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) mesti segera di terbitkan.

Baca juga: Aksi Nyata Politisi Demokrat Rezka Oktoberia Bantu Bayi Penderita Hydrocefalus dan Miningitis di Payakumbuh Sumatra Barat

Berita baik ini disambut rasa syukur para tokoh-tokoh Luak 50(Kota Payakumbuh – Kab.50 Kota) Provinsi Sumatra Barat.

Ungkapan rasa syukur dan terima kasih itu di sampaikan oleh H.Nusirwan kepada wartawan ia mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah mengambil keputusan dengan bijaksana dengan disetujuinya permohonan penghentian penuntutan

Kita berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, tentu hal ini wajib kita apresiasi, “ujar Ketua Forum Komunitas Peduli Luak 50 itu, Jumat, di 50 Kota Payakumbub (18/9).

Hal Senada juga di sampaikan Khairul Hapit dirinya juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih atas disetujuinya permohonan penghentian penuntutan tersebut, SKPP

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah ikut mendukung proses perdamaian atau penyelesaian masalah ini, semoga niat baik bapak dan ibuk semua di balas oleh tuhan dengan amal yang berlipat ganda,”ujar nya.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

4 hours ago

Kepemimpinan Presiden Prabowo Serukan Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar

  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…

10 hours ago

Presiden Prabowo Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…

10 hours ago

UMKM Berkontribusi Percepat Target Pertumbuhan Ekonomi Era Presiden Prabowo

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…

12 hours ago

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

12 hours ago

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

16 hours ago