• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Rayakan Transisi Kepemimpinan, Pesta Rakyat Bawa Semangat Persatuan dan Keberagaman Indonesia

Rayakan Transisi Kepemimpinan, Pesta Rakyat Bawa Semangat Persatuan dan Keberagaman Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 October 2024

*Jakarta* – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran, Nusron Wahid mengajak seluruh masyarakat Indonesia, terlepas siapa pun pilihan presidennya di Pemilu, karena Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menjadi pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia harus menyambut dan merayakan bersama pelantikan Presiden Prabowo pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, di Jalan Sudirman sampai Monas, sejak pukul 08.00 di pagi hari.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran, Nusron Wahid saat ditemui wartawan di Jakarta.

Menurutnya acara bertajuk “Panggung Rakyat” ini dirancang sebagai pesta rakyat untuk merayakan transisi kepemimpinan.

Pesta rakyat ini membawa semangat persatuan dan keberagaman budaya Indonesia, ujar Nusron.

Kita ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi, dan mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Prabowo, tuturnya.

Kita akan menyambut iring-iringan presiden yang lama, dan presiden baru, kemudian akan ada konser musik dan bazar UMKM, dengan promosi budaya Indonesia, jelasnya.

“Pesta Rakyat” yang digelar sepanjang Jalan Sudirman hingga Istana Merdeka mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menyambut pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden, pungkasnya.

Dengan adanya tujuh panggung hiburan dan sajian makanan gratis dari UMKM, acara ini diharapkan menjadi wujud nyata perayaan bersama rakyat, menandai semangat kebersamaan dan dukungan terhadap kepemimpinan baru, tandasnya.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan menyapa masyarakat dengan mengunjungi setiap panggung setelah pelantikan mereka, ungkap Nusron.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya mengatakan para simpatisan dan pendukung Prabowo Subianto dari berbagai daerah akan berkumpul di Jakarta dan menggelar pesta rakyat sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin.

Acara ini diinisiasi sebagai bentuk syukuran sekaligus euforia menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia, jelasnya.

Kehadiran kader Gerindra DIY dalam pesta rakyat ini bukan hanya sekadar bentuk partisipasi, tetapi juga simbol dukungan yang solid terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, ucapnya.

Dukungan ini, katanya, menunjukkan keyakinan yang kuat bahwa kepemimpinan Prabowo dan Gibran akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Hal senada juga disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas. Menurutnya euforia dan antusias masyarakat menyambut pelantikan Prabowo – Gibran menunjukkan bahwa masyarakat sangat memiliki harapan kepada pemerintahan yang akan datang dapat melanjutkan pembangunan yang dilakukan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pemerintahan Prabowo-Gibran harus dapat segera bekerja dan mewujudkan harapan masyarakat yang sangat antusias menyambut pelantikannya sebagai presiden, harapnya.

Semua pihak harus dapat menjaga ketertiban dan keamanan situasi pesta rakyat menyambut pelantikan Prabowo – Gibran, tutupnya.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.