• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Gelar Pesta Rakyat Sambut Presiden Baru Untuk Harapan Indonesia Maju

Gelar Pesta Rakyat Sambut Presiden Baru Untuk Harapan Indonesia Maju

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 October 2024

Gelar Pesta Rakyat Sambut Presiden Baru Untuk Harapan Indonesia Maju

Jakarta – Hari ini, Indonesia merayakan momen bersejarah dengan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung MPR/DPR. Pelantikan tersebut menandai dimulainya pemerintahan baru yang diharapkan membawa arah baru bagi bangsa Indonesia.

Untuk merayakan pelantikan ini, diadakan “Pesta Rakyat” yang berlangsung di sepanjang Jalan Sudirman hingga Monas, dihadiri oleh ribuan masyarakat dari berbagai daerah.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa acara ini adalah bentuk syukuran atas pelantikan pemimpin baru. “Pesta Rakyat” ini mencerminkan antusiasme rakyat dalam menyambut transisi kepemimpinan.

“Kita mengajak seluruh masyarakat, terlepas dari pilihan politik mereka, untuk merayakan bersama. Acara ini dirancang sebagai bentuk perayaan persatuan, dengan tujuh panggung hiburan yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” jelas Nusron.

Selain hiburan, pesta rakyat ini juga menampilkan berbagai budaya Nusantara serta bazar UMKM yang turut mempromosikan produk-produk lokal.

“Panggung Rakyat ini adalah simbol keberagaman budaya Indonesia. Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengabdi, dan selamat bekerja kepada Presiden Prabowo,” tambahnya.

Acara ini juga mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya.

“Euforia menyambut pelantikan ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi bangsa. Para pendukung dari seluruh Indonesia sudah tidak sabar menyambut kepemimpinan baru yang diyakini mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” ungkap Danang.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menambahkan bahwa antusiasme masyarakat menunjukkan besarnya harapan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintahan baru ini dapat melanjutkan pembangunan yang sudah dimulai oleh Presiden Jokowi. Stabilitas nasional sangat diperlukan untuk mewujudkan program-program prioritas pemerintahan baru,” tegas Fernando.

Selain itu, pemerintah juga telah memastikan kelancaran acara pesta rakyat ini dengan dukungan penuh dari aparat keamanan dan fasilitas transportasi umum.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang disediakan.

“Kami sudah menyiapkan LRT, MRT, dan Transjakarta agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses lokasi acara tanpa kemacetan,” ujar Syafrin.

Euforia dan pesta rakyat kali ini membawa pesan persatuan rakyat Indonesia yang diharapkan satu suara dalam mendukung kepemimpinan baru dan menyukseskan program-program kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pesta Rakyat ini menjadi wujud nyata apresiasi masyarakat terhadap proses transisi kepemimpinan yang damai dan konstitusional, serta optimisme terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik. <>

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.