• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 31 May 2026

Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan berbasis teknologi dan evaluasi data secara terukur.

Langkah ini dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG (Organoleptik) sebagai instrumen pengawasan kualitas makanan yang lebih cepat, partisipatif, dan akuntabel.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan perhatian, kepedulian, dan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra BGN dalam menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

“Aplikasi ini dikembangkan agar penerima manfaat ikut terlibat dalam pengawasan kualitas MBG. Dengan demikian Kepala SPPG dan seluruh mitra semakin serius menjaga kualitas makanan yang didistribusikan,” ujar Sony Sonjaya di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Melalui sistem tersebut, guru yang ditunjuk sekolah serta kepala posyandu dilibatkan sebagai penanggung jawab kelompok penerima manfaat untuk memberikan penilaian langsung terhadap makanan yang diterima di lapangan.

 

Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, tampilan makanan, hingga variasi menu yang disajikan.

 

Pendekatan evaluasi berbasis data ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola program MBG yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia.

 

Selain mempercepat proses evaluasi, sistem digital tersebut juga memungkinkan deteksi dini apabila ditemukan kendala distribusi maupun kualitas makanan di daerah.

 

Berdasarkan data Dashboard Reviu Menu MBG per Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.31 WIB, tercatat sebanyak 1.707 laporan masuk dari berbagai wilayah Indonesia.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.705 laporan atau 99,88 persen menyatakan makanan layak dikonsumsi. Sementara hanya dua laporan yang menyebut makanan tidak layak konsumsi.

 

Dari aspek distribusi, sebanyak 1.672 laporan atau 97,95 persen menyebut makanan diterima tepat waktu atau bahkan lebih awal.

 

Hanya 35 laporan yang mencatat adanya keterlambatan distribusi.

 

Sementara pada aspek kualitas sensorik, aroma makanan dinilai layak pada 99,71 persen laporan dan tampilan makanan sesuai standar tercatat sebesar 99,41 persen.

 

Adapun dari sisi rasa, sebanyak 98,89 persen laporan menyatakan makanan dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat.

 

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan masyarakat akan mendorong seluruh pihak lebih disiplin dalam menjaga standar mutu MBG.

 

Dengan dukungan teknologi, evaluasi berbasis data, dan partisipasi masyarakat, pemerintah optimistis Program MBG akan semakin efektif dalam meningkatkan kualitas gizi nasional serta mendukung terciptanya generasi Indonesia yang sehat dan unggul.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.