• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 29 July 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

Oleh: Dhita Karuniawati

Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk cara kelompok teroris menyebarkan ideologi dan merekrut anggota baru. Jika dahulu proses radikalisasi identik dengan pertemuan tertutup atau jaringan organisasi tertentu, kini proses tersebut dapat berlangsung melalui media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga permainan (game) online. Kondisi ini menjadikan anak dan remaja sebagai kelompok yang paling rentan karena merupakan pengguna internet yang aktif, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan masih berada pada fase pencarian jati diri.

 

Ancaman tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa pola ancaman terorisme telah bergeser secara signifikan ke ruang digital. Kepala BNPT, Eddy Hartono mengatakan bahwa jaringan teroris saat ini memanfaatkan ruang siber sebagai sarana utama untuk menjalankan tiga aktivitas sekaligus, yaitu propaganda, rekrutmen, dan pendanaan. Proses tersebut tidak lagi membutuhkan pertemuan fisik karena teknologi memungkinkan penyebaran paham ekstrem dilakukan secara cepat, masif, dan sulit terdeteksi. Perempuan, anak, dan remaja menjadi sasaran utama karena dinilai lebih mudah dipengaruhi melalui pendekatan psikologis dan emosional.

 

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ancaman terorisme tidak lagi hanya berkaitan dengan aksi kekerasan, tetapi juga perang memperebutkan cara berpikir masyarakat di dunia maya. Konten propaganda yang dikemas dalam bentuk video pendek, meme, diskusi komunitas, maupun narasi keagamaan atau ideologis yang dipelintir dapat menarik perhatian anak-anak tanpa mereka menyadari bahwa sedang menjadi target indoktrinasi.

 

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena proses radikalisasi digital berlangsung secara bertahap. Pelaku biasanya membangun kedekatan melalui percakapan ringan, komunitas hobi, atau permainan daring sebelum perlahan memperkenalkan narasi kebencian, intoleransi, dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan. Pendekatan semacam ini jauh lebih sulit dikenali oleh orang tua maupun guru dibandingkan rekrutmen secara konvensional.

 

Data pemerintah menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar ancaman potensial. Sepanjang 2024 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan rehabilitasi terhadap sekitar 250 anak yang terpapar paham ekstremisme berbasis kekerasan. Program tersebut dilakukan melalui pendekatan psikologis, pendidikan, pendampingan keluarga, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan agar anak-anak dapat kembali berkembang secara sehat serta terhindar dari pengaruh kelompok ekstrem. Fakta tersebut menunjukkan bahwa anak-anak memang telah menjadi sasaran nyata penyebaran ideologi radikal sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif.

 

Upaya rehabilitasi menjadi bukti bahwa pendekatan terhadap anak tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata. Anak yang terpapar lebih tepat dipandang sebagai korban manipulasi ideologi yang membutuhkan pemulihan sekaligus pendampingan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pencegahan.

 

Di tingkat keluarga, peran orang tua merupakan benteng pertama. Literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan anak menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kemampuan berpikir kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi. Orang tua perlu memahami aplikasi, platform, dan komunitas digital yang digunakan anak, sekaligus membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman menceritakan pengalaman mereka di internet. Pengawasan yang dilakukan secara dialogis jauh lebih efektif dibandingkan pembatasan yang bersifat represif.

 

Sekolah juga memiliki tanggung jawab strategis. Pendidikan karakter, moderasi beragama, toleransi, serta kemampuan memilah informasi harus menjadi bagian dari pembelajaran sehari-hari. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga pendamping yang mampu mengenali perubahan perilaku peserta didik, seperti kecenderungan menarik diri, menunjukkan kebencian terhadap kelompok tertentu, atau mengonsumsi konten ekstrem secara berlebihan.

 

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat strategi pencegahan melalui peningkatan literasi digital dan kolaborasi lintas sektor. BNPT menilai keberhasilan Indonesia menjaga tren penurunan aksi terorisme dalam beberapa tahun terakhir merupakan hasil kerja sama aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, media, serta partisipasi aktif masyarakat. Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah karena kelompok teroris terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi digital.

 

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago yang meminta seluruh elemen bangsa tetap waspada meskipun angka terorisme mengalami penurunan. Menurutnya, kewaspadaan harus terus dipelihara karena ancaman dapat muncul dalam bentuk baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan ruang digital sebagai media penyebaran pengaruh. Sikap antisipatif menjadi kunci agar keberhasilan yang telah dicapai tidak berubah menjadi kelengahan.

 

Media massa dan platform digital juga memiliki tanggung jawab penting dalam membatasi penyebaran propaganda ekstremisme. Penguatan sistem moderasi konten, percepatan penanganan akun penyebar kebencian, serta peningkatan edukasi publik mengenai keamanan digital perlu dilakukan secara berkelanjutan. Bersamaan dengan itu, masyarakat harus didorong menjadi pengguna internet yang aktif melaporkan konten berbahaya dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

Melindungi anak dan remaja dari rekrutmen terorisme digital bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama. Ketahanan generasi muda harus dibangun melalui keluarga yang harmonis, pendidikan yang inklusif, literasi digital yang kuat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan langkah tersebut, ruang digital dapat menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang tanpa terjebak dalam propaganda ekstremisme yang mengancam masa depan bangsa.

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.