• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Presiden Prabowo Resmikan Proyek EBT, Bukti Serius Menuju Swasembada Energi

Presiden Prabowo Resmikan Proyek EBT, Bukti Serius Menuju Swasembada Energi

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 June 2025

Presiden Prabowo Subianto, meresmikan proyek pembangunan dan juga sekaligus pengoperasian pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di sebanyak 15 provinsi di seluruh Tanah Air pada Kamis (26/06/2025) lalu.

Hal ini sebagai bukti yang sangat nyata dari bagaimana keseriusan pemerintah dalam mendorong tercapainya swasembada energi secara nasional. Tidak tanggung-tanggung, total nilai investasi dari proyek tersebut diperkirakan mencapai hingga sebesar Rp 25 triliun.

Dalam sambutannya secara daring dari Bali, Presiden Prabowo menekankan bahwa langkah ini merupakan sebuah momentum yang penting untuk bisa membawa Indonesia menuju kepada kemandirian energi.

“Peresmian pengoperasian EBT di 15 provinsi dan peningkatan _lifting_ minyak 30 ribu barel di blok Cepu adalah momentum yang sangat penting sebagai bangsa,” katanya.

“Dengan program-program ini, proyek-proyek ini, untungnya masih banyak proyek yang besar lagi yang harus kita laksanakan dan akan dilaksanakan, Ini adalah upaya untuk membuat bangsa kita swasembada energi,” tambahnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan bahwa proyek-proyek EBT tersebut memiliki kapasitas total hingga mencapai sebesar 379,7 megawatt (MW) yang tersebar di berbagai wilayah di seluruh pelosok Indonesia.

“Acara hari ini kita meresmikan 15 provinsi lokasi proyek pembangkit listrik EBT dengan total kapasitas sebesar 379,7 MW dengan investasi kurang lebih Rp 25 triliun,” ungkap Bahlil.

Ia menambahkan bahwa proyek tersebut mencakup PLTP di Salak, Muara Laboh, hingga Blawan Ijen, serta sebanyak 47 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar di 11 provinsi.

“Hari ini kita ingin melaksanakan apa yang Bapak Presiden arahkan bahwa transisi energi harus kita lakukan terus menerus… desa-desa ini kita akan memakai PLTS,” jelasnya.

Menanggapi berjalannya berbagai proyek EBT serta adanya keseriusan pemerintah yang sangat nyata pada upaya swasembada energi secara nasional, Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Yustisiana turut berkomentar.

Dia menilai bahwa langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai sebuah upaya ideologis untuk dapat menuju kepada kemandirian energi. Energi harus dilihat sebagai sebuah hak dasar bagi seluruh masyarakat, dan bukan hanya menjadi sekadar komoditas belaka.

“Menteri Bahlil konsisten menempatkan konstitusi dan keadilan rakyat sebagai pilar kebijakan energi,” tuturnya.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.