• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Presiden Prabowo Resmi Dilantik, Pidato Menggelegar Serukan Indonesia Resilien

Presiden Prabowo Resmi Dilantik, Pidato Menggelegar Serukan Indonesia Resilien

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 October 2024

Jakarta – Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan (20/10). Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Presiden Prabowo menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi Indonesia, termasuk kemiskinan, korupsi, dan ketergantungan pada pihak luar. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa Indonesia menjadi negara yang resilien, mandiri, dan bebas dari korupsi.

Dengan antusiasme, Presiden Prabowo membuka pidatonya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada 19 kepala negara, 19 kepala pemerintahan, dan 15 utusan khusus dari berbagai negara yang hadir dalam acara pelantikan tersebut.

“Hari ini kita mendapatkan kehormatan yang sangat besar. Mereka datang ke sini untuk menghormati bangsa dan rakyat Indonesia,” ucap Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai Presiden bukanlah hal yang ringan. Pihaknya menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilihnya.

“Kami akan menjalankan kepemimpinan dengan tulus, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk golongan tertentu, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Presiden Prabowo secara lantang menyoroti masalah korupsi dan ketimpangan ekonomi yang masih mengakar kuat di Tanah Air. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya mengakui realita yang ada tanpa bersembunyi di balik statistik yang hanya memperlihatkan sebagian gambaran.

“Kita masih melihat terlalu banyak saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan, terlalu banyak anak-anak yang berangkat sekolah tanpa sarapan, terlalu banyak anak-anak kita yang tidak punya pakaian untuk sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pemimpin yang hanya bekerja untuk kepentingan pribadi dan kerabat.

“Bukan kita bekerja untuk kerabat kita, bukan kita bekerja untuk pemimpin-pemimpin kita. Pemimpin yang harus bekerja untuk rakyat,” tegas Presiden Prabowo dengan nada penuh semangat.

Salah satu _highlight_ utama pidato Presiden Prabowo adalah visinya untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, terutama dalam hal ketahanan pangan dan energi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa swasembada pangan dan energi adalah prioritasnya dalam beberapa tahun ke depan.

“Saya sudah mencanangkan bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya.

Ia juga optimis bahwa dalam 4-5 tahun mendatang, Indonesia tidak hanya akan swasembada pangan, tetapi juga siap menjadi lumbung pangan dunia. Selain itu, ia menekankan pentingnya swasembada energi untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Kita harus swasembada energi, dan kita mampu untuk itu. Kita punya banyak sumber daya seperti sawit, singkong, tebu, dan sumber energi lain yang bisa kita maksimalkan,” tambah Presiden Prabowo dengan penuh keyakinan.

Dengan penuh keyakinan, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani menghadapi tantangan besar yang ada, termasuk tantangan dari dalam diri sendiri. Ia menekankan pentingnya mengakui kelemahan dan bersikap terbuka untuk memperbaiki diri.

“Kita harus berani menatap wajah sendiri, berani memperbaiki diri, dan mengoreksi kesalahan kita. Masih terlalu banyak kebocoran dari anggaran kita,” ujarnya.

Prabowo juga menegaskan pentingnya _clean governance_ dengan penegakan hukum yang tegas dan teknologi digital untuk meminimalisir korupsi.

“Dengan digitalisasi, Insya Allah, kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemimpin harus memberikan contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, “Ingarso sung tulodo,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bekerja sama membangun masa depan yang lebih baik. Dengan semangat _unity in diversity_ Presiden Prabowo menegaskan pentingnya persatuan, kolaborasi, dan mengesampingkan perpecahan.

“Marilah kita bangun masa depan bersama. Walaupun berbeda suku, partai, agama, atau golongan, kita semua sama-sama anak Indonesia,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga berjanji akan melanjutkan program-program yang telah dirintis dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepemimpinan dan kenegarawanan Presiden sebelumnya, Joko Widodo.

Pidato ini ditutup dengan ajakan untuk bersatu menghadapi tantangan global, dengan komitmen menjaga _non-alignment_ atau posisi non-blok Indonesia dalam hubungan internasional.

“Kita ingin menjadi tetangga yang baik bagi semua negara. _We want to be a good neighbor._ Namun, kita juga tidak mengizinkan siapapun mengganggu kedaulatan kita,” tegasnya.

Dengan penuh semangat, Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berdoa bersama dan memulai babak baru menuju Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan berdaulat.

*

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.