Nasional

Presiden Prabowo Cabut PMN, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Kerja BUMN

*JAKARTA —* Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai bentuk pendanaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 yang mencabut PP Nomor 34 Tahun 2022, menandai adanya perubahan besar pada arah kebijakan pembiayaan perusahaan pelat merah selama ini menuju pendekatan yang lebih mandiri dan profesional.

Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyampaikan apresiasi tingginya atas bagaimana langkah tegas Presiden Prabowo.

Menurutnya, pencabutan PMN tersebut merupakan sebuah sinyal kuat agar BUMN tidak lagi terus bersikap manja dan selalu bergantung pada dana APBN.

Hal tersebut lantaran menurut Sartono, selama ini memang BUMN cenderung seakan terus dilindungi oleh negara.

“Jangan sampai BUMN ini menjadi manja, seakan negara selalu melindungi,” ujar Sartono, Kamis (19/6).

Ia menilai bahwa dana negara selama ini seharusnya bisa jauh lebih difokuskan pada berbagai sektor prioritas dan proyek strategis nasional seperti pendidikan dan sektor kesehatan.

Sartono menekankan bahwa BUMN perlu menunjukkan seperti apa kapasitas manajerial yang tangguh serta mampu menghasilkan dividen dan nilai tambah bagi berjalannya perekonomian nasional.

Dengan terwujudnya BUMN yang lebih sehat secara finansial, maka dia berharap agar dapat mengurangi adantya ketergantungan dan membantu penjagaan defisit anggaran.

“BUMN yang sehat secara finansial dapat mengurangi ketergantungan dan membantu menjaga defisit anggaran tetap terkendali,” jelasnya.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria juga turut buka suara.

Dirinya menjelaskan bahwa ke depan, pendanaan BUMN akan berasal dari pengelolaan dividen yang dikumpulkan melalui Danantara, dan sudah bukan lagi berasal dari APBN.

“Dulu equity-nya dari pemerintah, sekarang oleh Danantara melalui hasil pengelolaan dari BUMN,” katanya.

Lebih lanjut, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa perubahan skema pendanaan ini akan semakin mempercepat terjadinya pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih berkelanjutan ke depannya.

“Investasi adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, menyumbang sekitar 29% setelah konsumsi rumah tangga,” terang Rosan.

Melalui Danantara, pemerintah mengarahkan BUMN agar mampu menjadi sebuah entitas bisnis modern yang jauh lebih efisien, mandiri, dan transparan.

Bukan hanya itu, namun Presiden Prabowo Subianto juga bertekad untuk sekaligus mengubah BUMN melalui Danantara agar menjadi motor bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi secara jangka panjang. (*)

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

8 hours ago

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

8 hours ago

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…

10 hours ago

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…

10 hours ago

Tak Main-main! Ketua MPR Ahmad Muzani Beri Teguran Keras ke Juri LCC

Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…

11 hours ago

Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…

11 hours ago