Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, sebagai Ketua Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja.
Adapun tugas satgas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tugasnya adalah mendorong efektivitas pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Yang menarik juga tugas Satgas adalah melakukan sosialisasi secara masif dan terarah kepada masyarakat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam rangka menyinergikan substansi, strategi, dan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/ otoritas/pemerintah daerah, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang selanjutrya disebut Satgas Undang-Undang Cipta Kerja,” demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip KataIndonesia.com berdasarkan salinan Keppres, Rabu 2 Juni 2021.
Tugas sosialisasi, dalam Kepres tersebut juga dilakukan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Selain Mahendra, duduk di posisi Satgas adalah Chatib Basri, Suahasil Nazara, dan Raden Pardede. Ketiga menjabat Wakil Ketua. Sementara, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menjadi sekretaris satgas.
Sekolah Unggul Garuda Transformasi dan Akselerasi Talenta Nasional Oleh: Sari Pramesti Sekolah Unggul Garuda Transformasi…
Sekolah Unggul Garuda dan Integrasi Ekosistem Pendidikan Bermutu Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…
Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026 Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian…
Program SUGT 2026 Diluncurkan untuk Dorong Transformasi Pendidikan Bermutu Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan…
Papua Aman dan Kondusif, Fondasi Kuat Menuju Kemajuan Berkelanjutan Oleh: Yulianus Kogoya Kondisi keamanan dan…
Strategi Humanis dan Ketegasan Hukum Pastikan Stabilitas Keamanan Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Stabilitas keamanan…