• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Presiden Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 June 2021

Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, sebagai Ketua Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun tugas satgas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tugasnya adalah mendorong efektivitas pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Yang menarik juga tugas Satgas adalah melakukan sosialisasi secara masif dan terarah kepada masyarakat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam rangka menyinergikan substansi, strategi, dan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/ otoritas/pemerintah daerah, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang selanjutrya disebut Satgas Undang-Undang Cipta Kerja,” demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip KataIndonesia.com berdasarkan salinan Keppres, Rabu 2 Juni 2021.

Tugas sosialisasi, dalam Kepres tersebut juga dilakukan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Selain Mahendra, duduk di posisi Satgas adalah Chatib Basri, Suahasil Nazara, dan Raden Pardede. Ketiga menjabat Wakil Ketua. Sementara, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menjadi sekretaris satgas.

RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial

July 10, 2026

RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia

July 10, 2026

RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial Oleh: Nur Utunissa Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan…

RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia Oleh Dinia Yuliarachmi Persetujuan pendahuluan Rancangan Anggaran…

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional Jakarta – Wakil Ketua Badan…

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional JAKARTA – Pemerintah bersama DPR…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.