• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»PP TUNAS Aktif, Pemerintah Pastikan Perlindungan Anak Tidak Berhenti pada Penonaktifan Akun

PP TUNAS Aktif, Pemerintah Pastikan Perlindungan Anak Tidak Berhenti pada Penonaktifan Akun

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 2 July 2026

PP TUNAS Aktif, Pemerintah Pastikan Perlindungan Anak Tidak Berhenti pada Penonaktifan Akun

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) terus diperkuat sebagai langkah nyata pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

 

Pemerintah memastikan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada penonaktifan akun anak, tetapi juga mencakup perubahan perilaku platform digital agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna usia dini.

 

Hingga Juni 2026, pemerintah mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS. Langkah tersebut dipandang sebagai indikator awal bahwa penyelenggara platform mulai menjalankan tanggung jawabnya dalam menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

 

Selain itu, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan dokumen _self-assessment_ kepada pemerintah sebagai bagian dari proses evaluasi tingkat risiko layanan yang mereka sediakan.

 

“Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” kata Meutya.

 

Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan akses anak terhadap platform digital, tetapi juga mendorong penyelenggara sistem elektronik melakukan perubahan mendasar terhadap tata kelola layanan mereka.

 

Pendekatan berbasis risiko atau _risk based approach_ diterapkan agar setiap platform meningkatkan standar perlindungan anak sesuai tingkat risiko layanan yang dimiliki.

 

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform,” ujarnya.

 

Dalam implementasinya, PP TUNAS mendorong setiap platform untuk menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. Skema berbasis risiko tersebut juga menjadi insentif bagi platform agar terus memperbaiki sistem perlindungan, sehingga mampu menekan berbagai potensi ancaman yang dapat dihadapi anak ketika mengakses layanan digital.

 

Pemerintah juga terus membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan digital yang sehat.

 

Meutya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan orang tua, lembaga pendidikan, media massa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi aktivitas digital anak.

 

Dengan sinergi antara pemerintah, platform digital, orang tua, sekolah, media, dan masyarakat, upaya perlindungan anak di ruang digital diharapkan tidak hanya berhenti pada penonaktifan akun, tetapi juga mampu membangun ekosistem digital yang lebih aman, berkualitas, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

 

[w.R]

Akademisi UI: Indonesia Perlu Ada Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber

July 23, 2026

Guru Besar UKI: Regulasi Anti Spionase Asing Penting untuk Lindungi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Nasional

July 22, 2026

Akademisi UI: Indonesia Perlu Ada Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber

By Kata IndonesiaJuly 23, 20260

Akademisi UI: Indonesia Perlu Ada Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber *Jakarta* – Akademisi UI…

Guru Besar UKI: Regulasi Anti Spionase Asing Penting untuk Lindungi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Nasional

By Kata IndonesiaJuly 22, 20260

Guru Besar UKI: Regulasi Anti Spionase Asing Penting untuk Lindungi Inovasi dan Kekayaan Intelektual Nasional…

Pengamat Intelijen: Pemerintah Perlu Memperkuat Sistem Keamanan Siber Guna Hadapi Ancaman Spionase Asing

By Kata IndonesiaJuly 22, 20260

Pengamat Intelijen: Pemerintah Perlu Memperkuat Sistem Keamanan Siber Guna Hadapi Ancaman Spionase Asing Jakarta -…

Pengamat Intelijen UI Tegaskan Indonesia Butuh Payung Hukum Hadapi Spionase Asing

By Kata IndonesiaJuly 22, 20260

Pengamat Intelijen UI Tegaskan Indonesia Butuh Payung Hukum Hadapi Spionase Asing Jakarta – Penguatan payung…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.