Dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan perekonomian dan mendorong transformasi pembentukan ekosistem digital, Pemerintah Kota Sorong telah berhasil mengukuhkan TP2DD sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Percepatan Digitalisasi Ekonomi di Papua Barat, Giliran Pemkot Sorong Bentuk TP2DD
Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia Oleh: Feya Annisa Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan…
Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kuat, Stabilitas Ekonomi Terjaga Jakarta – Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI)…
Kekuatan Cadangan Devisa Menjadi Modal Penting Hadapi Tantangan Global Jakarta – Posisi cadangan devisa Indonesia…
Evaluasi MBG Perkuat Langkah Pemerintah Membangun Generasi Emas Indonesia Oleh : Aditya Rahman Program Makan…