• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Penyederhanaan Regulasi Untungkan Semua Pihak

Penyederhanaan Regulasi Untungkan Semua Pihak

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 28 December 2019

Oleh: Almira Fadhilah

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin berkomitmen untuk menyederhanakan regulasi. Salah satu contohnya adalah menggunakan konsep Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diyakini membawa sejumlah keuntungan bagi pengusaha maupun serikat buruh.

Sulitnya persyaratan perizinan yang harus dipenuhi, kerap memunculkan pertanyaan “Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit sih!” atau “Kenapa niat baik harus terhambat oleh syarat?”. Persyaratan atau perizinan yang sulit memang kerap menjadikan seseorang putus asa dan memaksa untuk mengambil jalan pintas yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.

Kita patut bersyukur karena Presiden Joko Widodo rupanya sadar betul bahwa kerugian dari regulasi dan peraturan yang sulit telah menjadikan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Indonesia menjadi terhambat. Beliau menjadikan penyederhanaan regulasi sebagai program prioritas dan bertekad untuk memangkas regulasi-regulasi yang menghambat, guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang akan membantu investasi. Secara khusus pemerintah akan memaksimalkan perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan perizinan investasi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo berharap pemberlakuan reformasi menyeluruh terhadap ekosistem perizinan dan investasi akan menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam mengatasi trend penurunan ekonomi global. Bahkan, pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yakni Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM. Masing-masing Undang-Undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu Undang-Undang yang sekaligus merevisi hingga puluhan Undang-Undang.

Puluhan Undang-Undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan menghambat pengembangan UMKM akan langsung direvisi sekaligus untuk menyingkirkan hambatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Untuk dapat mewujudkan penyederhanaan regulasi, tentu Presiden membutuhkan banyak dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait dan rakyat Indonesia. Penyederhanaan regulasi saat ini telah mulai dilaksanakan oleh beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Perindustrian (kemenperin), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah meringkas sebanyak 18 regulasi untuk meningkatkan daya saing.

Bahkan saat ini Kemenperin tengah melakukan finalisasi penghapusan 18 regulasi dan juga melakukan penyederhanaan terhadap 6 peraturan terkait. Kebijakan tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah agar sejumlah kementerian segera memangkas peraturan perizinan yang dapat memperlambat kegiatan investasi. Beliau berharap dengan adanya kemudahan regulasi, akan menjadikan Indonesia semakin berkembang kedepannya, dan terus mempermudah dalam penyesuaian dengan kebutuhan teknologi di masa-masa mendatang.

Selain Kemenperin, penyederhanaan regulasi juga sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri akan memeriksa kembali dan merekomendasikan pembatalan Perda/Perkada yang memperlambat dan mempersulit proses perizinan, serta memastikan proses bisnis DPMPTSP di daerah agar dapat mempermudah dan mempercepat perizinan dan menyederhanakan proses rekomendasi teknis yang terintegrasi dengan perizinan sebelum penerbitan omnibus law.

Jika diamati dengan seksama, penyederhanaan regulasi atau mempermudah perizinan agaknya menjadi sesuatu yang cukup krusial. Sebab, dengan adanya hal tersebut akan mendongkrak semangat berinvestasi atau berwirausaha masyarakat dan meningkatkan berbagai sektor perekonomian. Disisi lain, penyederhanaan regulasi akan menghentikan upaya mafia hukum dalam kejahatan suap dan korupsi.

Dampak positif dari penyederhanaan regulasi akan mampu membuat keadaan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Karena, bukan hanya dari pihak pemerintah saja, namun semua rakyat juga akan menikmati hasil kesejahteraannya. Indonesia Unggul. Indonesia Maju.

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam MIMIKA – Kekerasan yang diduga…

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.