Teknologi

Penjelasan Tentang Sa’i dan Syarat Menjalankannya

Apa itu Sa’i?

Sa’i adalah salah satu syarat rukun haji, di mana para jamaah haji akan berjalan dari bukit shafa ke bukit marwah, begitu pun sebaliknya.

Sai dilakukan setelah melaksanakan thawaf selama tujuh putaran. Sai biasanya dilakukan tidak jauh dari tempat thawaf, karena itu para jama’ah dapat langsung melakukan Sai apabila thawaf sudah selesai.

Lalu apa saja syarat melaksanakan Sa’i?

Seiring berjalannya waktu sekarang ini telah ada penanda yang sudah memudahkan para jama’ah. Biasanya jama’ah dapat berjalan seperti biasa sebelum muncul tanda hijau.

Namun apabila mendekati atau sekitar enam hasta, jama’ah harus mempercepat langkah bahkan berlari kecil sampai tanda tersebut berakhir. Anda harus paham hal tersebut untuk mendapatkan Sai yang sempurna.

Hal yang dilakukan setelah selesai melakukan tujuh kali perjalanan dan berhenti di Bukit Marwah tentu saja menaiki bukit dan menghadap kea rah Bukit Shafa, lalu berdoa dengan posisi tersebut. Sai dianggap telah selesai apabila kamu sudah melakukan semua runtutan tersebut disertai dengan niat dan doa yang sesuai. Setelah melakukan Sai, jama’ah dapat melanjutnya proses Haji atau umroh yang selanjutnya.

Berikut adalah syarat-syaratnya:

Didahului dengan tawaf ifadah

Menyempurnakan hitungan sampai tujuh kali

Dilakukan di tempat sa’i

Dan dilaksanakan harus tertib

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

10 hours ago

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

11 hours ago

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…

12 hours ago

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…

12 hours ago

Tak Main-main! Ketua MPR Ahmad Muzani Beri Teguran Keras ke Juri LCC

Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…

13 hours ago

Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…

14 hours ago