• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Teknologi»Penjelasan Tentang Sa’i dan Syarat Menjalankannya

Penjelasan Tentang Sa’i dan Syarat Menjalankannya

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 13 February 2020

Apa itu Sa’i?

Sa’i adalah salah satu syarat rukun haji, di mana para jamaah haji akan berjalan dari bukit shafa ke bukit marwah, begitu pun sebaliknya.

Sai dilakukan setelah melaksanakan thawaf selama tujuh putaran. Sai biasanya dilakukan tidak jauh dari tempat thawaf, karena itu para jama’ah dapat langsung melakukan Sai apabila thawaf sudah selesai.

Lalu apa saja syarat melaksanakan Sa’i?

Seiring berjalannya waktu sekarang ini telah ada penanda yang sudah memudahkan para jama’ah. Biasanya jama’ah dapat berjalan seperti biasa sebelum muncul tanda hijau.

Namun apabila mendekati atau sekitar enam hasta, jama’ah harus mempercepat langkah bahkan berlari kecil sampai tanda tersebut berakhir. Anda harus paham hal tersebut untuk mendapatkan Sai yang sempurna.

Hal yang dilakukan setelah selesai melakukan tujuh kali perjalanan dan berhenti di Bukit Marwah tentu saja menaiki bukit dan menghadap kea rah Bukit Shafa, lalu berdoa dengan posisi tersebut. Sai dianggap telah selesai apabila kamu sudah melakukan semua runtutan tersebut disertai dengan niat dan doa yang sesuai. Setelah melakukan Sai, jama’ah dapat melanjutnya proses Haji atau umroh yang selanjutnya.

Berikut adalah syarat-syaratnya:

Didahului dengan tawaf ifadah

Menyempurnakan hitungan sampai tujuh kali

Dilakukan di tempat sa’i

Dan dilaksanakan harus tertib

Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Layanan Desa dan Ketahanan Pangan di Papua

August 9, 2026

Waspadai Hoaks Larangan Toko di Sekitar Kopdes Merah Putih, Pemerintah Pastikan Usaha Warga Tetap Dilindungi

August 9, 2026

Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Layanan Desa dan Ketahanan Pangan di Papua

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Layanan Desa dan Ketahanan Pangan di Papua JAKARTA – Pemerintah…

Waspadai Hoaks Larangan Toko di Sekitar Kopdes Merah Putih, Pemerintah Pastikan Usaha Warga Tetap Dilindungi

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Waspadai Hoaks Larangan Toko di Sekitar Kopdes Merah Putih, Pemerintah Pastikan Usaha Warga Tetap Dilindungi…

Kopdes Merah Putih Perkuat Penyaluran Bansos Beras Mulai 17 Agustus 2026

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Kopdes Merah Putih Perkuat Penyaluran Bansos Beras Mulai 17 Agustus 2026 Jakarta – Pemerintah mulai…

Momentum HUT RI Perkuat Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Momentum HUT RI Perkuat Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa Jakarta — Pemerintah menargetkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.