• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Pengusaha Asing Minati Investasi di Indonesia

Pengusaha Asing Minati Investasi di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 8 May 2022

Pengusaha Asing Minati Investasi di Indonesia

Oleh : Aldia Putra

Minat para pengusaha asing untuk berinvestasi di Indonesia sangat tinggi. Mereka yakin bahwa menanamkan modal di Indonesia sangat menguntungkan.

Selain itu, aturan untuk berinvestasi juga dipermudah berkat adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga mereka tidak usah memusingkan birokrasi dan sebagainya.

Pandemi membuat kondisi keuangan Indonesia sempat agak oleng karena pemerintah fokus pada pemulihan kesehatan masyarakat.

Sementara di bidang ekonomi terganggu karena daya beli menurun sehingga roda perekonomian berputar lebih lambat. Namun Pemerintah bergerak cepat untuk mengatasinya agar tidak terjadi krisis ekonomi jilid 2. Salah satunya adalah dengan mempermudah investasi di Indonesia.

Strategi pemerintah berhasil karena makin banyak investor di Indonesia, yang didominasi oleh penanaman modal asing. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa realisasi investasi didominasi PMA (penanaman modal asing) sebesar 147,2 Triliun rupiah atau tumbuh 31,8% jika dibandingkan tahun lalu.
Menteri Bahlil menambahkan, para pengusaha luar negeri mulai nyaman dan yakin terhadap stabilitas kebijakan negara dalam mendorong masuknya investasi. Hal ini terbukti dengan naiknya realisasi investasi jika dibanding dengan tahun lalu. Negara-negara yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia adalah Singapura, Hongkong, RRC, Jepang, dan Amerika Serikat. Negara-negara lain akan menyusul karena mereka yakin bahwa berinvestasi di Indonesia menguntungkan.
Para pengusaha asing berminat untuk masuk dan menanamkan modal di Indonesia karena mereka dilindungi oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster investasi. Dengan payung hukum yang kuat tersebut, maka mereka yakin untuk berinvestasi, karena memang dilindungi oleh pemerintah. Jaminan tersebut langsung diberikan oleh Presiden Jokowi sehingga mereka makin yakin bahwa berbisnis di Indonesia amat menguntungkan dan nyaman.
Dalam klaster investasi pada UU Omnibus Law Cipta Kerja memang disebutkan bahwa perizinan berbasis resiko. Akan terbagi jadi 3 yakni resiko rendah, sedang, dan tinggi. Penilaiannya dari kriteria, lokasi, jenis usaha, dll. Jika investor membangun pabrik dan dinilai sebagai resiko sedang maka mereka bernafas lega, karena hanya perlu mengurus NIB (nomor izin berusaha) dan sertifikat standar. Sedangkan verifikasinya butuh peran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, dalam klaster investasi juga disebutkan bahwa ada penyederhanaan perizinan berusaha. Sehingga jika disederhanakan tidak perlu bertele-tele dalam birokrasi. Untuk pengurusannya juga bisa lewat online single submission. Hal inilah yang disukai oleh para investor karena mereka tidak menyukai perizinan yang terlalu ruwet. Namun sekarang perizinannya dipermudah dan bisa via online sehingga hemat waktu.
Para pengusaha juga senang untuk berinvestasi di Indonesia, karena Indonesia memiliki banyak potensi, berupa sumber daya alam dan juga bahan tambang. Oleh karena itu banyak perusahaan berlomba-lomba untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk produsen mobil listrik Tesla juga tertarik untuk masuk ke Indonesia. Bahkan Menteri Manives Luhut Pandjitan sudah bertemu langsung dengan CEO Tesla, Elon Musk, untuk membicarakan hal ini.
Penanaman modal asing makin marak karena para investor mensyaratkan kemudahan infrastruktur jika ingin membangun usaha baru di Indonesia. Sementara pemerintah juga sudah membangun berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari jalan raya, jalan tol, sampai jembatan. Pembangunannya tak hanya di Jawa tetapi juga di Kaliamantan dan pulau-pulau lainnya, sehingga terjadi pemerataan investasi.
Para pengusaha asing dari berbagai negara sangat tertarik untuk menanamkan modal di Indonesia. Mereka yakin bahwa berinvestasi di Indonesia akan menguntungkan karena ada perlindungan hukum dari pemerintah. Penanaman modal akan sangat baik karena bisa menambah lowongan kerja, setelah dibangunnya banyak pabrik baru dari hasil investasi asing. Masyarakat senang karena mereka bisa bekerja lagi dan mendapatkan gaji tetap.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.