Categories: Nasional

Peneliti Pusad Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Aplikasi Sirekap

Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi (Pusad), Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.

Salah satu yang disoroti Kiki adalah keanehan dan kejanggalan yang tersaji pada hitung suara dapil DKI Jakarta II Versi tanggal 17 Feb 2024 pukul 19:30:00 dengan Progress: 4872 TPS dari 9844 TPS (49.49 persen).

“Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (18/2).

Disebutkan Kiki, dalam data yang disajikan KPU, perolehan suara seluruh caleg dari 18 Partai peserta di dapil DKI Jakarta II dalam data KPU di Sirekap berjumlah 12.387.937 suara. Sementara total perolehan suara seluruh Partai dari 18 partai peserta berjumlah 1.745.618 suara.

“Bila digabungan perolehan suara caleg dan perolehan suara partai maka total suara caleg dan partai di dapil DKI Jakarta II berjumlah 14.133.555 suara. Lucu dan anehnya, ternyata total DPT DKI Jakarta II hanya berjumlah 4.346.875 pemilih. Jadi perolehan suara partai dan caleg dari hampir 50 persen TPS di dapil DKI Jakarta II kalau kita bandingkan menjadi sekitar 3 kali lipat jumlah DPT,” terangnya.

“Penggelembungan 3 kali DPT itu hanya dari penghitungan di 49.49 persen TPS. Bagaimana nanti kalau jumlah TPS masuk menjadi 100 persen? Bisa jadi jumlah suara menjadi 6 atau 7 kali lipat DPT,” kata Kiki menambahkan.

Lebih lanjut, dijelaskan Kiki bahwa suara-suara hantu KPU dalam bentuk penggelembungan suara tidak hanya terjadi di dapil DKI Jakarta II, melainkan di dapil dapil lainnya juga baik DPR RI, Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Ditambahkan, banyaknya penggelembungan dalam aplikasi Sirekap KPU ini menunjukan bahwa KPU sendiri yang memunculkan ketidakpercayaan publik melalui carut marut sistem hitung suara yang diharapkan dapat menjadi dasar informasi bagi publik untuk memastikan terwujudnya Pemilu serentak 2024 yang jujur dan akuntabel sesuai Pasal 3 huruf b dan i UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat (2) huruf a dan d Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.

“Dari banyak kejanggalan dalam aplikasi rekapitulasi, pertanyaannya adalah Masihkah kita mau percaya pada sistem Sirekap milik KPU?” demikian Kiki.

 

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG

Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG Oleh : Debby Andini Kesehatan generasi muda…

1 hour ago

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas

CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas Pontianak — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus…

2 hours ago

CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah

CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah…

3 hours ago

Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla

Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla Oleh: Bara Winatha Pengendalian kebakaran hutan dan…

3 hours ago

Kolaborasi Nasional dalam Pengendalian Karhutla Berkelanjutan

Kolaborasi Nasional dalam Pengendalian Karhutla Berkelanjutan Oleh : Andika Pratama Kolaborasi nasional dalam pengendalian kebakaran…

4 hours ago

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pencegahan Dini Diutamakan

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pencegahan Dini Diutamakan Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperketat langkah…

5 hours ago