Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menilai perjuangan kaum pekerja saat ini semakin kompleks. Kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil karena krisis energi akibat perang Rusia-Ukraina sampai perang di Asia Barat turut menerjang Indonesia. Pada sisi lain kondisi ekonomi Indonesia belum pulih seratus persen akibat Covid19 kemarin.
Menurut Pulung dalam konteks memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini, kondisi ketenagakerjaan Indonesia berada di persimpangan jalan yang krusial. Di tengah ambisi pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital yang agresif, hak-hak dasar pekerja justru menghadapi ancaman degradasi yang nyata melalui kebijakan fleksibilitas pasar kerja dan gelombang otomatisasi yang tidak terkendali.
“Semua kondisi ini jangan sampai menjadikan pekerja sebagai pihak yang pertama dikorbankan atas nama efisiensi, otomatisasi, atau keuntungan perusahaan,” ujar Pulung mengingatkan.
Menurut Pulung kondisi ini diperparah dengan berkembangkan teknologi artificial intelligent (AI). Laporan Future of Jobs Report 2025, dalam World Economic Forum memproyeksikan adanya disrupsi pada 22% pekerjaan di dunia hingga tahun 2030.
Di sisi lain, maraknya pekerja gig seperti driver ojol telah menciptakan kondisi yang tidak seimbang. Pada jenis pekerjaan ini, menurut Pulung, kita sedang menyaksikan upaya sistematis untuk menormalisasi ketidakpastian kerja dengan istilah-istilah seperti ekonomi berbagi atau fleksibilitas kerja.
“Krisis energi dan distrupsi teknologi menjadi tantangan yang tergambar sangat nyata dalam arena perjuangan kaum pekerja. Hari ini, pekerja Indonesia tidak hanya berhadapan dengan kondisi ekonomi yang semakin menekan, bersaing dengan mesin dan AI, tetapi juga terhimpit dengan algoritma dingin yang memeras tenaga tanpa mengenal jaminan sosial,” ungkap Pulung.
Berbagai kondisi dan perubahan ini semestinya membuat pemerintah tidak lagi menggunakan kacamata lama dalam menyusun dan menerapkan kebijakan ketenagakerjaan. Perlindungan pekerja harus diwujudkan dalam bentuk yang paling nyata.
“Kita tidak bisa membangun masa depan Indonesia di atas fondasi kemiskinan dan kerentanan pekerja. Negara harus hadir sebagai regulator yang menyeimbangkan kondisi ekonomi dan disrupsi teknologi dengan perlindungan yang kuat terhadap kaum pekerjanya,” ungkap Pulung.
Menurut Pulung, dalam perkembangan teknologi dan AI saat ini tidak bisa dipungkiri usaha untuk terus menerus melakukan upskilling pada tenaga kerja adalah keharusan. Memang usaha upskilling ini bukan semata-mata tugas negara. Dibutuhkan juga peran swasta untuk meningkatkan keterampilan pekerjanya.
“Tapi perlu ada dorongan serius dari pemerintah agar kemampuan pekerja kita terus meningkat.”
Namun demikian, tak bisa dipungkiri saat ini tuntutan pekerja Indonesia masih berkutat pada hal-hal dasar seperti upah yang manusiawi, kontrak kerja yang tidak eksploitatif, perlindungan dari kecelakaan kerja sampai tunjangan hari tua. “Kita tentu sedih, sejak Indonesia merdeka problem dasar pekerja kita sampai saat ini masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan secara tuntas,” ujarnya.
Pulung juga menambahkan, hari-hari belakangan ini bukan hanya pekerja di sektor swasta saja yang perlu diberikan perlindungan. Bahkan pekerja di sektor pemerintahan juga tidak luput dari suasana ketidakpastian.
“Kondisi fiskal pemerintahan daerah memungkinkan terjadinya badai PHK untuk tenaga PPPK. Bayangkan, bekerja di pemerintahan yang selama ini dianggap paling stabil dan aman, kini menghadapi tantangan tersendiri. Ini membuat kita semua miris.”