• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Penahanan Menkominfo Sebagai Tersangka, Komitmen Pemerintah Berantas Kasus Korupsi di Kementrian

Penahanan Menkominfo Sebagai Tersangka, Komitmen Pemerintah Berantas Kasus Korupsi di Kementrian

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 17 May 2023

Penahanan Menkominfo Sebagai Tersangka, Komitmen Pemerintah Berantas Kasus Korupsi di Kementrian

Jakarta – Kejaksaan Agung terus berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, termasuk dengan mendalami aliran dana korupsi di kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Terbaru, Kejagung secara resmi telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5). Plate sendiri sebelumnya telah tiga kali diperiksa dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS tersebut.

Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah sesuai dengan bukti yang ada.

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” katanya

Tidak hanya itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung itu mengungkapkan bahwa pendalaman aliran dana korupsi tidak saja tertuju kepada Menkominfo Johnny G Plate, namun juga kepada pihak-pihak lainnya.

“Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kita dalami. Dan nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja,” imbuhnya

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa Johnny selaku menteri sangat mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan tersebut telah terbuka dan dinilai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Dalam hal ini, kejanggalan yang dinilai melibatkan menteri tersebut mulai dari perencanaan, sampai dengan pengadaan dan tender, hingga penganggaran-pencairan, serta realiasi proyek, dan juga pascapelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS. Satu diantaranya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Adapun sisanya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan juga telah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung.

Penetapan Menkominfo sebagai tersangka menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di tingkat Kementerian/Lembaga. Hal itu lantaran sebelumnya sejumlah pejabat di Ditjen Pajak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan pejabat di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah lainnya.

***

Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa

July 9, 2026

Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi

July 9, 2026

Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa Oleh : Tri Novrianto Mahasiswa sejak…

Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi Oleh: Yandi Arya Adinegara Demokrasi pada hakikatnya bukan…

Pemerintah Jamin Hak Warga Menyampaikan Pendapat Secara Damai

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Pemerintah Jamin Hak Warga Menyampaikan Pendapat Secara Damai Surabaya – Pemerintah menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan…

Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi Indonesia Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa perbedaan pendapat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.