• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Transaksi Digital untuk Cegah Judi Daring

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Transaksi Digital untuk Cegah Judi Daring

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 6 September 2025

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Transaksi Digital untuk Cegah Judi Daring

Pemerintah semakin serius meningkatkan pengawasan transaksi digital guna mencegah maraknya praktik judi daring yang kian meresahkan masyarakat. Upaya ini melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari lembaga keuangan hingga pemerintah daerah, dengan menekankan pentingnya kewaspadaan publik terhadap praktik jual beli rekening bank.

 

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menegaskan bahwa aktivitas judi daring sangat bergantung pada sistem transaksi keuangan.

 

“Mayoritas rekening yang dipakai dalam praktik judi daring berasal dari hasil jual beli rekening, peretasan, hingga merchant yang sebenarnya terdaftar resmi namun kemudian disalahgunakan sebagai sarana deposit,” ujarnya.

 

Danang mengungkapkan, sindikat biasanya merekrut masyarakat dengan imbalan Rp500 ribu untuk membuka rekening baru. Setelah itu, buku tabungan dan kartu ATM segera diambil alih oleh pelaku. Ia juga menyoroti modus baru dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membuka akun bank digital menggunakan identitas orang lain.

 

“Pihak bank sudah berhasil mendeteksi modus ini, bahkan sempat ada yang lolos dan dilakukan,” jelasnya.

 

Selain menampung dana untuk judi daring, rekening hasil jual beli juga sering dimanfaatkan dalam kejahatan lain seperti penipuan online. Menurut Danang, praktik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi melemahkan sistem keuangan nasional.

 

“Peran serta masyarakat sangat krusial. Rekening merupakan data pribadi yang tidak boleh dipindahtangankan,” tegasnya.

 

Pada tingkat daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan keseriusannya memperkuat literasi digital sebagai upaya pencegahan maraknya judi daring di Kepulauan Riau. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Literasi Digital Terkait Bahaya Judi Daring yang dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, Asisten I Pemprov Kepri, T.S. Arif Fadillah, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, serta perwakilan lembaga adat dan perangkat daerah.

 

T.S. Arif Fadillah menuturkan bahwa Kepulauan Riau termasuk salah satu wilayah dengan jumlah transaksi judi daring yang tergolong tinggi.

 

“Fenomena ini menjadi perhatian serius, terlebih Kota Tanjungpinang memiliki intensitas transaksi masif dengan pelaku didominasi kelompok usia produktif 20 hingga 40 tahun,” ujarnya.

 

Elfiani Sandri menekankan temuan PPATK mengenai dugaan keterlibatan rekening penerima bantuan sosial dalam praktik judi daring.

 

“Hal ini sangat memprihatinkan, sebab program bantuan sosial seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

“Kami akan bergerak cepat dengan strategi komunikasi publik, literasi digital, dan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian online,” ungkapnya.***

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

September 22, 2026

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

September 21, 2026

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan *) Oleh : Dewi Astuti Jakarta…

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan…

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat kualitas…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.