Ekonomi

Pemerintah Resmi Hapus Tantiem Komisaris untuk Perbaikan BUMN

Pemerintah Resmi Hapus Tantiem Komisaris untuk Perbaikan BUMN

JAKARTA – Pemerintah resmi menghapus pemberian tantiem bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai tahun buku 2025. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pembenahan tata kelola perusahaan pelat merah sekaligus upaya penghematan anggaran negara hingga Rp8 triliun setiap tahun.

Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah melalui kajian menyeluruh sebelum diumumkan.

 

“Sebelum sidang paripurna tadi, saya dipanggil terlebih dahulu oleh Bapak Presiden. Kami sampaikan laporan secara lengkap mengenai kebijakan ini. Dari kajian konservatif, penghematannya sekitar Rp8 triliun per tahun,” ujar Rosan.

 

Kebijakan reformasi remunerasi ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025.

 

“Langkah penataan ini adalah upaya menyeluruh untuk memperbaiki sistem pemberian insentif oleh negara. Tujuannya agar setiap bentuk penghargaan, khususnya bagi dewan komisaris, benar-benar selaras dengan kontribusi serta dampak nyata terhadap tata kelola BUMN,” kata Rosan.

 

Ia menegaskan, meskipun tantiem dan bonus dihapus, para komisaris tetap memperoleh honorarium bulanan yang wajar sesuai peran mereka sebagai pengawas independen. Rosan menambahkan, kebijakan ini mengacu pada OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises yang merekomendasikan pemberian kompensasi tetap demi menjaga objektivitas pengawasan.

 

Juru bicara Presiden Prabowo Subianto yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tujuan penghapusan insentif ini semata-mata untuk memperbaiki manajemen BUMN.

 

“Siapa yang ditugaskan BUMN? Komisaris membenahi tiga hal tadi, yaitu manajemen, keuangan, dan kepegawaian. Bukan berencana dapat tantiem. Ini semangatnya kita lihat. Kami mau memperbaiki BUMN itu,” ujarnya.

 

Selain itu, aturan baru juga mengatur insentif bagi direksi BUMN. Dewan direksi tetap diperbolehkan menerima tantiem, namun hanya berdasarkan capaian kinerja operasional yang berkelanjutan. Insentif tidak boleh dihitung dari transaksi satu kali seperti penjualan aset atau revaluasi aset.

 

“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan bagi direksi benar-benar mencerminkan kinerja operasional perusahaan,” kata Rosan.

 

Rosan menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemangkasan hak, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai praktik tata kelola perusahaan terbaik atau Good Corporate Governance.

 

“Komisaris tetap akan mendapatkan penghasilan bulanan yang pantas, sejalan dengan tugas dan kontribusi yang mereka emban,” tuturnya.

 

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat tercapai, sementara BUMN semakin kuat dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan investasi negara.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Fix Keren Banget! Trailer Panggung Gembira Imersif Gontor Lampung Selatan

Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 7 kembali menarik perhatian publik lewat peluncuran trailer perdana Panggung…

5 hours ago

Optimalisasi CKG dalam Meningkatkan Kesehatan Berkualitas bagi Lansia

Optimalisasi CKG dalam Meningkatkan Kesehatan Berkualitas bagi Lansia Oleh: Ayu Swastika Program Cek Kesehatan Gratis…

5 hours ago

CKG Perkuat Kesehatan Berkualitas Lansia, Hidup Lebih Sehat dan Produktif

CKG Perkuat Kesehatan Berkualitas Lansia, Hidup Lebih Sehat dan Produktif Jakarta – Program Cek Kesehatan…

5 hours ago

CKG sebagai Solusi Kesehatan Berkualitas untuk Lansia di Era Modern

CKG sebagai Solusi Kesehatan Berkualitas untuk Lansia di Era Modern Jakarta - Program Cek Kesehatan…

6 hours ago

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen: Penanda Kuat Ketahanan Nasional

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen: Penanda Kuat Ketahanan Nasional Oleh: Bima Aryatama Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang…

6 hours ago

Pertumbuhan 5,61 Persen dan Optimisme Baru Ekonomi Indonesia

Pertumbuhan 5,61 Persen dan Optimisme Baru Ekonomi Indonesia Oleh: Raka Adiwijaya Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada…

6 hours ago