• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perluas Distribusi BBM dan LPG untuk Antisipasi Lonjakan Permintaan Libur Tahun Baru

Pemerintah Perluas Distribusi BBM dan LPG untuk Antisipasi Lonjakan Permintaan Libur Tahun Baru

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 27 December 2025

Pemerintah Perluas Distribusi BBM dan LPG untuk Antisipasi Lonjakan Permintaan Libur Tahun Baru

Jakarta – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah melalui berbagai lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mempersiapkan langkah antisipatif guna menjaga kelancaran distribusi energi.

 

Salah satunya adalah PT Pertamina Patra Niaga, yang memastikan ketersediaan pasokan energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (LPG) untuk memenuhi lonjakan permintaan masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan selama periode liburan.

 

Proyeksi konsumsi LPG diperkirakan meningkat sekitar 7,2 persen, didorong oleh peningkatan aktivitas rumah tangga dan sektor wisata. Sebagai respons, Pertamina mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Nataru sejak November 2025 untuk memastikan distribusi BBM dan LPG tetap lancar hingga ke daerah-daerah tujuan wisata dan wilayah padat aktivitas.

 

VP Retail Business Support Pertamina Patra Niaga, Beny Harto Wijaya, menyampaikan bahwa proyeksi konsumsi energi selama Nataru telah dihitung dengan seksama. Selain LPG, konsumsi gasoline diperkirakan naik sekitar 3,2 persen, sementara konsumsi avtur diprediksi naik sebesar 5,2 persen. “Untuk itu, Pertamina telah menyiagakan 1.866 SPBU siaga 24 jam dan 6.231 agen LPG di seluruh Indonesia guna menjamin pasokan energi yang stabil,” ujar Beny.

 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengakui adanya peningkatan signifikan dalam pembelian BBM non-subsidi. Fenomena ini tercatat sejak awal tahun 2025, dengan SPBU swasta mengalami lonjakan permintaan yang cukup tinggi. Hal ini mendorong Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan penyesuaian kuota impor BBM swasta guna memastikan kestabilan pasokan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa keputusan mengenai kuota impor BBM akan sangat bergantung pada pola konsumsi masyarakat yang meningkat tajam selama libur akhir tahun.

 

“Permintaannya memang tinggi sekarang. Kami akan terus memantau perkembangan ini untuk menyesuaikan kebijakan agar pasokan tetap stabil dan kebutuhan energi nasional terpenuhi,” ungkap Laode.

 

Tidak hanya di Jawa dan Bali, kesiapsiagaan distribusi energi juga diperkuat di wilayah luar Jawa, seperti Kalimantan. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menyiagakan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi lonjakan permintaan energi dan kondisi darurat.

 

Executive General Manager Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Isfahani mengatakan bahwa tiga unit mobile storage ditempatkan di daerah rawan bencana dan pusat perayaan, seperti Tol Balikpapan–Samarinda dan akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kami waspadai kemungkinan banjir yang dapat menghambat distribusi energi,” kata Isfahani.

 

Di Kalimantan, stok BBM dipastikan aman, dengan ketahanan Gasoline rata-rata 4,9 hari, Gasoil 10,2 hari, dan LPG 4,7 hari. Distribusi didukung oleh 860 unit mobil tangki, 1.890 awak mobil tangki, serta 1.400 lembaga penyalur BBM, termasuk 90 SPBU siaga 24 jam.

 

Puncak mobilitas masyarakat diprediksi terjadi pada 20-24 Desember 2025 dan 30-31 Desember 2025, serta arus balik pada 27-28 Desember dan 3-5 Januari 2026. Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap distribusi energi tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa libur akhir tahun.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.