• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata

Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 30 June 2025

Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata

Jakarta, Pemerintah terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang merata dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari strategi fiskal yang inklusif. Berbagai program dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat, melindungi kelompok rentan, dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2025. Bantuan ini bukan semata-mata pengeluaran, melainkan bentuk investasi jangka panjang demi kemakmuran bersama.

 

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory Yusuf, mengungkapkan bahwa pemberian bansos harus dipandang sebagai bentuk investasi jangka panjang.

 

“Orang sering mengistilahkan bansos itu sebagai biaya, padahal itu adalah investasi. Tujuannya adalah agar kita bisa meraih pertumbuhan di masa depan, atau langsung mendorong pertumbuhan saat ini,” ujar Arief.

 

Ia menekankan bahwa kebijakan bantuan sosial saat ini sudah sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

 

Di sisi fiskal, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan anggaran yang cukup besar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

 

“Sebesar Rp503,2 triliun atau 13,9 persen dari total APBN tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, dan enam persen atau Rp218,5 triliun disiapkan untuk sektor kesehatan,” terangnya.

 

Febrio menjelaskan detail dari paket stimulus ekonomi yang digulirkan pada triwulan kedua dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp24,4 triliun. Dalam paket tersebut, pemerintah memberikan berbagai insentif langsung kepada masyarakat, termasuk diskon transportasi sebesar Rp0,94 triliun, diskon tarif tol Rp0,65 triliun, penebalan bansos Rp11,93 triliun, bantuan subsidi upah (BSU) Rp10,72 triliun, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp0,2 triliun.

 

“Dengan paket ini, kami berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi kuartal II bisa terdorong,” jelasnya.

 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut bahwa penyaluran BSU tahap pertama telah menjangkau 2.450.068 pekerja dari total sasaran sebanyak 3.697.836 orang. Pemerintah memastikan bantuan ini dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.

 

“Penyaluran BSU tahap pertama telah dilakukan, dan sisanya masih dalam proses pencairan langsung ke rekening penerima,” ucap Yassierli.

 

Untuk tahap kedua, sebanyak 4,5 juta calon penerima sedang dalam proses verifikasi data oleh instansi terkait. Program BSU ini tak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga mencakup kelompok rentan seperti guru honorer.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah dalam mengucurkan dana melalui APBN untuk mendukung pelaksanaan BSU tahun ini.

 

“Bantuan ini menyasar para pekerja termasuk guru honorer dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah standar upah minimum di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Sri Mulyani.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan menyeluruh, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat landasan ekonomi yang lebih adil dan merata. Bantuan sosial diposisikan bukan hanya sebagai belanja negara, melainkan sebagai investasi jangka panjang demi terciptanya kesejahteraan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.