Oleh : Perwitarani Handayani
Pemerintah membantu pengembangan usaha kecil dan menengah selama pandemi, karena merekalah tulang punggung perekonomian negara. Pengusaha UMKM wajib ditolong agar mereka tidak gulung tikar dan dapat selamat dari Pandemi Covid-19.
Saat pandemi, hampir semua sektor mengalami kelesuan, mulai dari pedagang kelas kakap sampai kelas teri. Pukulan ini sangat telak, terutama bagi pebisnis UMKM. Mereka bingung karena daya beli masyarakat menurun dan imbasnya pendapatan dari usaha ini juga menurun. Padahal bisnis ini adalah satu-satunya sumber penghasilan.
Baca Juga
Pemerintah berkomitmen untuk membantu sektor UMKM di masa pandemi, agar mereka tidak menutup usahanya. Penyebabnya karena jika pengusaha kecil gulung tikar, perekonomian negara bisa terganggu.
Pasalnya, merekalah tulang punggung ekonomi kita karena 90% pedagang adalah di sektor kecil dan menengah. Bantuan tak hanya berupa bansos tetapi juga kesempatan untuk mengekspor dan meluaskan target market.
UMKM juga sebenarnya memiliki potensi bagus untuk menembus pasar ekspor, tetapi ada sebagian yang belum tahu cara mengurus birokrasinya, atau tidak memiliki modal yang kuat untuk memulainya. Direktur Jendral Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa baru 14% produk UMKM dari total barang yang diekspor oleh Indonesia. Angka ini termasuk sedikit, sehingga pemerintah ingin memotivasi mereka lagi.
Rionald menambahkan, semoga lebih banyak lagi UMKM yang mengekspor produknya, karena memiliki banyak potensi. Mereka juga inovatif dan hasil produknya tidak kalah dengan miik asing. Target pemerintah tahun 2024 ada 21,6% pengusaha keci dan menengah yang berkontribusi dalam bidang ekspor.
Oleh karena itu pebisnis UMKM layak mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui perubahan, dari kebijakan rasio kredit ke kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial. Caranya melalui perluasan mitra Bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritas pembiayaan inklusif, dan model bisnis lain. Sehingga pebisnis UMKM mendapatkan keringanan kredit untuk tambahan modal usaha.
Selain itu, pemerintah memberi bantuan melalui LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia). Lembaga ini akan menolong dalam pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Tujuannya agar mendorong pengembangan UMKM dalam memproduksi barang yang layak untuk pasar ekspor.
Bantuan dari pemerintah ini wajib diapresiasi, karena pengusaha UMKM tak hanya diberi bansos tetapi juga kesempatan untuk mengekspor produk. Berarti pemerintah memberi kail, bukan hanya ikan. Dalam artian jika hanya uang cash yang diberikan akan habis dibelanjakan, dan jika uangnya sudah tidak ada maka mereka akan kelimpungan.
Akan tetapi jika ada bantuan berupa asuransi dan jasa konsultasi, pebisnis UMKM bisa mengembangkan usahanya, sehingga menghasilkan barang yang berkualitas tinggi, sehingga layak untuk masuk pasar ekspor. Mereka juga bisa memperluas target market dan merambah pasar global, dan mendapat banyak keuntungan karena barang dijual dalam harga dollar.
Selain itu, melalui sesi konsultasi dengan LPEI maka pengusaha UMKM bisa bertanya bagaimana cara untuk mengurus birokrasi sebelum mengekspor barang, seperti apa syarat-syaratnya, bagaimana marketingnya, dll. Mereka akan paham cara mengurus bisnis untuk pasar ekspor dan menjadi pengusaha profesional kelas dunia.
Jika makin banyak pengusaha UMKM yang masuk ke pasar ekspor maka sangat bagus karena barang dari Indonesia akan tersebar di seluruh penjuru dunia. Mereka bisa tahu bahwa kualitas produk tersebut bagus dan tidak kalah dari barang lain yang ada di pasar global.
Pemerintah berkomitmen untuk memajukan pebisnis UMKM, oleh karena itu mereka memang layak diberi bantuan berupa konsultasi, sehingga bisa merambah pasar ekspor dan menambah penghasilan. Dengan begitu, pengusaha kecil dan menengah tak lagi gulung tikar, tetapi tetap berusaha keras untuk survive di tengah pandemi.
Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini