Pemerintah Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Masa Libur Lebaran

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Masa Libur Lebaran

Oleh : Savira Ayu

Pemerintah telah memperbolehkan aktivitas mudik, hal ini tentu saja akan berdampak pada mobilitas masyarakat menuju kampung halaman serta meningkatnya wisatawan di berbagai daerah.

Baca Juga

Libur lebaran kali ini tentu saja akan sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan untuk berlibur di tempat wisata. Untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas dan kunjungan masyarakat di tempat-tempat wisata pada masa cuti bersama libur lebaran tahun ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan persiapan maksimal dan menyeluruh.

Sandiaga Uno selaku Kemenparekraf mengaku telah mempersiapkan program menuju destinasi wisata yang ada di sepanjang jalur mudik, hingga pendirian posko Adem agar pemudik bisa mudik dengan aman dan sehat.

Pihaknya mempersiapkan program-program untuk memecah kepadatan lalu lintas menuju destinasi-destinasi seperti desa wisata. Desa Wisata ini ada di sepanjang jalur mudik dan ini bisa menjadi sensasi unik yang akan menghadirkan keadaan berbeda dari mudik-mudik sebelumnya.

Pengembangan destinasi-destinasi wisata yang sudah disuntik dana tidak sedikit dari pemerintah. Dirinya berharap, para daerah wisata ini siap menyambut kedatangan wisatawan secara maksimal. Ada Rp 72 triliun yang dibawa untuk mengembangkan ekonomi daerah. Diharapkan daerah-daerah wisata ini siap untuk menawarkan wisata dan produk-produk kreatifnya.

Kemenparekraf berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau kerumunan di tempat wisata. Kemenparekraf juga membuat surat yang ditujukan kepada kepala daerah yakni Surat Permohonan Bantuan untuk Pemantauan Destinasi Pariwisata selama Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di seluruh Indonesia kepada Para Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 18 April 2022.
Selain itu juga terdapat surat edaran untuk pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi dan komunitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang akan berlibur saat lebaran.
Sandiaga juga berpesan, momentum Lebaran ini menjadi saat yang baik bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menimba pundi-pundi keuntungan, namun mereka tidak boleh lalai pada protokol kesehatan. Apalagi saat ini Covid-19 masih ada dan diharapkan tidak mengganas setelah Lebaran. Dirinya juga meminta kepada para wisatawan untuk memesan tiket dengan menggunakan aplikasi digital untuk mengurangi potensi kerumunan.
Sandiaga menuturkan, para pelaku usaha pariwisata jauh-jauh hari telah mempersiapkan dengan maksimal agar aktifitas wisata dapat berjalan lancar dan pengunjung yang datang akan merasa aman, nyaman dan mendapatkan kenangan ketika berwisata. Tentu saja persiapan ini disesuaikan dengan level PPKM serta standar prokes dan CHSE di berbagai tempat wisata.
Salah satu contoh antisipasi lonjakan wisatawan adalah, adanya kerjasama antara Kemenparekraf dengan Dinas Pariwisata Yogyakarta dalam hal protokol kesehatan dan penggunaan QR code agar tidak terjadi penumpukan wisatawan. Di samping itu, penggunaan aplikasi visiting jogja untuk pembayaran non tunai juga terus didorong.
Tidak hanya terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kemenparekraf bersama Dinas Pariwisata Provinsi DIY juga berusaha untuk memperbaiki pelayanan wisatawan dengan mencegah adanya tarif parkir mahal, tukang becak yang membohongi wisatawan, tarif mahal yang dikenakan pedagang serta kualitas oleh-oleh juga harus baik.
Pada kesempatan berbeda, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga mendorong vaksinasi booster untuk menyambut pemudik. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas.
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah juga meminta kepada pengelola destinasi wisata untuk mengontrol serta memantau pengunjung untuk selalu mengenakan masker. Diharapkan setiap destinasi wisata telah memasang barcode aplikasi peduli lindungi, alat pemantau suhu tubuh dan yang paling penting adalah membatasi jumlah maksimal pengunjung wisata.
Jika perlu, pengelola destinasi wisata juga bisa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan posko keamanan, sehingga para wisatawan akan merasa nyaman saat berada di tempat wisata.
Pemerintah telah optimal dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan selama musim libur Lebaran. Namun demikian, masyarakat tetap diwajibkan untuk selalu taat Prokes mengingat pandemi belum berakhir sekaligus ikhtiar mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Libur Lebaran.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Related Posts

Add New Playlist