• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pembangunan IKN Wujudkan Zero Emisi

Pembangunan IKN Wujudkan Zero Emisi

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 11 December 2022

Pembangunan IKN Wujudkan Zero Emisi

Oleh : Vania Salsabila Pratama

Ibu Kota Negara Indonesia baru yang bernama Nusantara masih dalam proses pembangunan. Dalam proyek-proyeknya, dijamin tidak ada pembalakan hutan atau perusakan lingkungan. Pembangunannya mewujudkan zero emisi dan pemerintah membuat IKN sebagai kota yang modern sekaligus ramah lingkungan.

Ibu kota negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebelum resmi pindah pada tahun 2024, maka tahun 2023 pembangunannya dilakukan dengan seksama. Berbagai gedung akan dibangun di IKN, terutama Istana Kepresidenan.

Namun pembangunan Penajam Paser Utara membuat masyarakat agak khawatir karena proyek-proyek identik dengan kenaikan emisi udara dan kerusakan alam. Kekhawatiran ini dibantah oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Menurutnya, pembangunan IKN tidak akan merusak lingkungan sekitar. Ia berani menjamin karena IKN adalah sebuah kota yang modern tetapi tidak merusak lingkungan.

Gubernur Isran Noor melanjutkan, konsep pembangunan IKN adalah forest city sehingga tidak merusak alam yang ada. Pembangunannya dengan zero emisi. IKN mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala. Hutan di IKN adalah hutan produksi, bukan hutan alami.

Untuk mengembalikannya (hutan) maka pemerintah membuat persemaian di kawasan Mentawir, Sepaku, Kutai Kartanegara.
Dalam persemaian seluas 25 hektar akan ditanami dengan tanaman endemik (lokal) seperti meranti, bengkirai, dll. Setiap tahun, persemaian ini akan menghasilkan minimal 20 juta batang pohon. Pohon-pohon dari seluruh Indonesia juga akan ditanam di sana.

Persemaian dibuat untuk menyuplai sehingga bangunan-bangunan di IKN akan memiliki banyak tanaman dan pohon di sekelilingnya. Konsep IKN adalah forest city sehingga kotanya ada di dalam hutan. Kota dibangun dengan tidak merusak hutan, melainkan ada di dalam kawasan perhutanan yang asri tetapi tetap modern.

Oleh karena itu masyarakat tidak usah khawatir karena pembangunan IKN benar-benar zero emisi dan tidak merusak lingkungan. Malah ada persemaian yang membuat pepohonan terus tumbuh. IKN Nusantara akan sangat sejuk, beda dengan DKI Jakarta yang panasnya membara.

Kemudian, di IKN rencananya akan dibuat sistem lalu-lintas modern dan kendaraannya dengan mobil/motor listrik yang sangat minim emisi. Dengan kendaraan tersebut maka mobilitas lancar sekaligus ramah lingkungan. Mobil/motor listrik tidak mengeluarkan asap tebal dan berwarna hitam di bagian knalpotnya, seperti mobil/motor konvensional.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Suharto, menyatakan bahwa hanya kendaraan listrik yang boleh masuk ke kawasan IKN. Hal ini sejalan dengan konsep IKN yang berkelanjutan, produktif, modern, serta ramah lingkungan. Transportasi umum juga menggunakan kendaraan listrik seperti bus listrik, kereta listrik, dll. Infrastrukturnya akan dibangun oleh Kementerian PUPR.
Jika semua kendaraan di wilayah IKN berbahan bakar listrik maka akan sangat bagus. Pertama, tidak akan menimbulkan emisi yang bisa mengurangi lapisan ozon di permukaan bumi, sehingga ramah lingkungan. Kedua, Indonesia akan bertransformasi menggunakan EBT (energi baru terbarukan) yaitu energi listrik, dan meninggalkan energi konvensional (bahan bakar minyak).
Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia menjamin bahwa IKN adalah kota yang tidak merusak lingkungan. Dalam artian, Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia. IKN dibangun di masa pemerintahan Presiden Jokowi dan tetap mempertahankan status itu, sehingga pembangunannya tidak akan menebang hutan dan merusak lingkungan di Kalimantan.
Konsep IKN sangat unik karena memadukan antara modern city, forest city, sekaligus sponge city. Pengertian dari forest city adalah kota yang berada di dalam hutan. IKN Nusantara sangat menarik karena posisinya berada di tengah hutan yang asri. Ini adalah hal yang sangat menarik bagi para investor sehingga mereka mau menanamkan modalnya, padahal kotanya sendiri belum terbangun 100%.
Jadi, tidak akan ada pemotongan pohon-pohon di Penajam Paser Utara, demi membangun sebuah gedung pemerintahan. Justru gedung tersebut ‘dimasukkan’ di tengah hutan dan diatur agar tidak ada pepohonan yang ditebang dengan semena-mena. Para pegawai pemerintah dan masyarakat IKN bisa menikmati kesejukan kota yang menyenangkan.
Sementara itu, Prahesti Pandanwangi, Direktur Aparatur Negara Kementerian Bappenas, menyatakan bahwa sponge city bisa menampung air hujan dan memanfaatkannya sebagai sumber daya air. Kota ini bisa menahan air hujan agar tidak langsung ke saluran drainase, dan dapat meningkatkan peresapan ke dalam tanah.
Dalam artian, IKN akan jadi sponge city karena keberadaan pepohonan di dalamnya. Selain menjadi filter udara dan paru-paru dunia, pohon dalam hutan juga berfungsi menyerap air ujan seperti spons. Sehingga ketika musim hujan akan aman dan tidak kebanjiran, karena airnya diserap dengan baik oleh akar pohon.
Pembangunan IKN sangat ramah lingkungan dan dijamin zero emisi, karena konsepnya adalah forest city sekaligus modern city dan sponge city. Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia sehingga harus dijaga keberadaan hutannya. IKN adalah kota yang ada di dalam hutan dan pembangunannya tidak merusak alam.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.