• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pemanfaatan Dana Desa dan Digitalisasi Era Jokowi

Pemanfaatan Dana Desa dan Digitalisasi Era Jokowi

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 25 July 2019

Oleh : Gusti Arkananda (Pengamat Masalah Ekonomi)

Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk mayoritas rakyat yang hidup di pedesaan. Hal ini sejalan dengan kemauan politik pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu untuk mengembangkan kawasan pedesaan demi kesejahteraan masyarakat desa.

Tekad ini mesti sejalan dengan harapan bahwa RAPBN 2020 harus dapat mengurangi kemiskinan. Dalam hubungan itu, dana desa dan bantuan modal untuk pengusaha mikro, kecil dan menengah harus tepat sasaran. Akses permodalan untuk penduduk miskin harus terbuka lebar.

Disparitas kemiskinan yang tinggi antara perkotaan dan pedesaan harus dikurangi, sebab mayoritas penduduk miskin ada di desa, dan sebagian daripadanya di sektor pertanian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kemiskinan di Indonesia per Maret 2019 sebesar 9,41 persen atau sebanyak 25,14 juta orang. Tingkat kemiskinan di pedesaan sebesar 12,85 persen nyaris dua kali lipat dari perkotaan yang 6,69 persen.

Ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan karena kesenjangan terhadap akses permodalan yang dalam. Hal ini dapat diatasi dengan penguatan pemanfaatan teknologi digital yang membuka akses permodalan bagi siapa saja. Teknologi digital juga dapat mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di pedesaan.

Dana desa dan teknologi digital bisa dioptimalkan untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan karena dapat membuka akses permodalan dan kesempatan kerja yang berdampak pada penduduk miskin.

Peningkatan kuantitas dan kualitas lapangan kerja lebih bisa mempertahankan kesejahteraan dibandingkan pendekatan subsidi atau bantuan. Hal itu antara lain meliputi pemanfaatan dana desa untuk program padat karya, seperti pembangunan jalan desa dan irigasi pertanian. Program itu sangat bermanfaat, terutama di luar masa tanam dan panen pertanian atau perkebunan.

Di samping untuk membangun infrastruktur, dana desa dapat juga dimanfaatkan untuk memberdayakan institusi pedesaan, dan, yang lebih penting, program itu jauh lebih mendidik dan baik bagi pembinaan karakter masyarakat agar mereka tidak manja dan bergantung pada subsidi atau bantuan pemerintah maupun pihak ketiga.

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

May 19, 2026

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

May 19, 2026

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital Depok – Penguatan sistem…

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional Depok…

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah Depok – Sejumlah negara demokratis telah…

Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Bayang-Bayang Spionase Siber

By Kata IndonesiaMay 19, 20260

Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Bayang-Bayang Spionase Siber Oleh: Rias Hayu Hartini Di era hyper-digital,…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.