• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»OPM Menyerang Rumah Ibadah Di Intan Jaya Papua

OPM Menyerang Rumah Ibadah Di Intan Jaya Papua

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 23 January 2021

Oleh : Rebecca Marian

OPM agaknya enggan menyerah dan terus membuat ulah. Nyawa-nyawa yang telah melayang seolah menekankan keberingasan.

Dan kini kabar datang, yang jadi korban ialah jemaat rumah ibadah. Masyarakat pun mendukung penumpasan gerakan Papua merdeka yang selalu menyengsarakan masyarakat.

Polah tingkah oknum-oknum yang berlindung di balik HAM ini dirasa kian meresahkan. Bukan hanya membuat keributan atau kerusuhan. Kelompok berjuluk OPM ini tak segan menjadikan saudaranya sebagai bahan buruan.

Konflik yang berkepanjangan dan seolah tak mau mengalah. OPM terus-menerus menebar teror.

Serangan-serangan yang intens dilakukan, memang ditujukan membuat musuh bergetar. Bagaimana tidak, kelompok separatis baru-baru ini melakukan aksi serupa. Yakni, penyerangan rumah ibadah di Intan Jaya Papua.

Berita ini terus menyebar dan meruncing kala fakta lain yang terbuka membuat banyak pihak naik pitam. Dewan gereja yang seharusnya menjadi penengah dan bersfat bijak. Ditengarai justru menutupi dan melindungi pihak OPM.

Baca juga: Gelar Kamapnye Literasi Warganet di CFD Cirebon , FPMSI Sukses Ajak Masyarakat Posting Konten Positif Dukung Kebijakan Pembangunan Nasional

Diketahui Franz Korwa yang seorang tokoh Papua menyatakan hal tersebut saat menanggapi insiden terkait Pesawat Misionaris.

Yang terjadi beberapa waktu lalu di Papua. Franz meragukan atau mempertanyakan sikap yang diberikan oleh Dewan Gereja Papua. Dirinya menilai, jika Dewan Gereja justru mendukung pelanggaran HAM oleh OPM ini.

Hal ini terlihat jelas ketika Dewan Gereja memberikan keterangan yang berputar-putar Dan tidak lantas ke inti permasalahan. Serta mengaburkan fakta jika KKB ini telah melancarkan aksi penyerangan secara keji. Yakni, terhadap elemen penyebar agama di wilayah Papua.

Pernyataan ini diperkuat jika banyaknya momentum-momentum. Dimana mereka diduga selalu memberikan kalimat atau pernyataan-pernyataan berisi provokasi. Dan hal ini mengerucut kepada dua terduga dari anggota dewan gereja. Yakni, Benny Giay serta Socratez Yoman.

Keduanya dianggap selalu bertingkah, bahkan diakui oleh Franz Korwa. Jika Dewan Gereja ini urung merealisasikan kedamaian. Khususnya di Papua melalui jalan pendekatan agama. Dan, Franz khawatir jika hal ini merupakan indikasi bawah dewan ini justru mendukung kekerasan tersebut.

Sebab, mereka juga bagian dari separatisme di Papua. Yang demikian ini tentu sangat meresahkan. Franz menilai jika hal ini sama saja dengan menjual agama demi memenuhi kepentingan mereka.

Yang terus disayangkan ialah, tak adanya respon positif mengenai perlawanan terhadap KKB. Mereka tidak melakukan pernyataan atau komando-komando yang menyerukan untuk melawan KKB Ini.

Yang mengejutkan bahwa Socratez Yoman, pernah melakukan sebuah dukungan buta. Yang mana menepis tindak penembakan terhadap warga negara asing dari Selandia Baru, yakni Greame T Wall. Tepatnya saat Maret 2020 lalu. Padahal, faktanya KKB terbukti sebagai pelaku penyerangan ini.

Keruwetan pasca terjadinya insiden ini tentunya meninggalkan banyak luka. Belum lagi nilai-nilai agama yang tercoreng dan menjadi hitam. Hal lain yang perlu diwaspadai ialah terjadinya konflik baru. Yang bisa saja memunculkan pihak lain sebagai kambing hitam.

Jika keadaan kondusif dan bisa diatasi, tentu hal ini tak jadi soal. Bagaimana jika kemudian ditemukan potensi kasus baru hingga persekongkolan lain? Runyam sudah! Dan siapa yang bakal jadi korbannya? Sudah pasti warga Papua.

Bukankah hal ini sama saja dengan nila setitik rusak susu sebelanga? Karena perilaku buruk seseorang maka yang lainnya bakalan ikut terkena imbasnya. Apa yang dilakukan kedua orang ini (Dewan Gereja) ini patut dijadikan pembelajaran. Toh, tidak mungkin melihat isi hati setiap orang.

Ada baiknya, kelompok-kelompok separatis semacam ini segera diurusi. Banyak sudah yang jadi korbannya.

Yang dikhawatirkan ialah provokasi yang mungkin saja mereka lakukan. Iming-iming berdalih kemanusiaan, padahal justru membuat kita jatuh kedalam lubang yang dalam. Hingga masuk dalam lingkaran kejahatan berbalut kedamaian.

Dari kejadian sebelumnya, harusnya bisa diambil pelajaran. Ada banyak jalan yang ditempuh oknum separatis, untuk melancarkan aksinya. Sehingga terkadang kekurangwaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan.

Kesadaran perlu digali lagi. Apa sih tujuan KKB atau OPM ini?
Sudah jelas rekam jejak mereka. Sudah nyata mereka ingin memecah belah bangsa. Jangan lengah, lawan dan bersatu untuk menepis mereka.

Jangan berikan kesempatan barang sedikitpun, untuk kelompok separatis ini merajai hati juga pikiran. Ingat, lawan dan dukung pemerintah untuk meringkus oknum KKB juga OPM ini.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI Oleh Yurisman Posisi cadangan devisa Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.