• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 10 July 2026

Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan beberapa hari belakangan. Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan media, barang bukti yang dipamerkan yaitu dalam bentuk uang rupiah dan asing, emas, dan deretan kontainer berisikan barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan tiga kasus korupsi. Tim gabungan menggeledah 13 lokasi.

Sebanyak 12 lokasi digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026. Sedangkan satu lokasi digeledah pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

Adapun berat emas batangan yang diamankan mencapai 79 kilogram. Sedangkan jumlah uang yang dibawa penyidik mencapai ratusan miliar rupiah.

Penggeledahan ini diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dugaan korupsi terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

Aceh Kembali Aman, Ruang Dialog Didorong untuk Jaga Stabilitas Daerah

August 18, 2026

Kondisi Aceh Kondusif, Semua Pihak Diminta Rawat Persatuan dan Keamanan

August 18, 2026

Aceh Kembali Aman, Ruang Dialog Didorong untuk Jaga Stabilitas Daerah

By Kata IndonesiaAugust 18, 20260

Aceh Kembali Aman, Ruang Dialog Didorong untuk Jaga Stabilitas Daerah JAKARTA — Pemerintah mengajak seluruh…

Kondisi Aceh Kondusif, Semua Pihak Diminta Rawat Persatuan dan Keamanan

By Kata IndonesiaAugust 18, 20260

Kondisi Aceh Kondusif, Semua Pihak Diminta Rawat Persatuan dan Keamanan Aceh – Kondisi keamanan dan…

RAPBN 2027, Peta Jalan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaAugust 18, 20260

RAPBN 2027, Peta Jalan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Oleh: Bara Winatha Rancangan Anggaran Pendapatan dan…

RAPBN 2027 Menjawab Kebutuhan Rakyat dari Pangan hingga Pendidikan

By Kata IndonesiaAugust 18, 20260

RAPBN 2027 Menjawab Kebutuhan Rakyat dari Pangan hingga Pendidikan Oleh : Anggraini Kumalasari Rancangan Anggaran…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.