• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 10 July 2026

Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan beberapa hari belakangan. Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan media, barang bukti yang dipamerkan yaitu dalam bentuk uang rupiah dan asing, emas, dan deretan kontainer berisikan barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan tiga kasus korupsi. Tim gabungan menggeledah 13 lokasi.

Sebanyak 12 lokasi digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026. Sedangkan satu lokasi digeledah pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

Adapun berat emas batangan yang diamankan mencapai 79 kilogram. Sedangkan jumlah uang yang dibawa penyidik mencapai ratusan miliar rupiah.

Penggeledahan ini diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dugaan korupsi terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

Pastikan Stabilitas Keuangan, Pemerintah Siapkan Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih

September 7, 2026

Pemerintah Komitmen Jaga Akuntabilitas Pembiayaan Kopdes Merah Putih

September 7, 2026

Pastikan Stabilitas Keuangan, Pemerintah Siapkan Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih

By Kata IndonesiaSeptember 7, 20260

Pastikan Stabilitas Keuangan, Pemerintah Siapkan Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih JAKARTA – Pemerintah memastikan pembiayaan…

Pemerintah Komitmen Jaga Akuntabilitas Pembiayaan Kopdes Merah Putih

By Kata IndonesiaSeptember 7, 20260

Pemerintah Komitmen Jaga Akuntabilitas Pembiayaan Kopdes Merah Putih JAKARTA – Pemerintah secara konsisten terus menunjukkan…

Insentif Likuiditas Perkuat Pondasi Investasi dan Pemberdayaan Ekonomi UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 7, 20260

Insentif Likuiditas Perkuat Pondasi Investasi dan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Oleh: Aisha Gita Pemerintah bersama otoritas…

Menjaga Momentum Ekonomi: Mengalirkan Insentif Likuiditas Perbankan UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 7, 20260

Menjaga Momentum Ekonomi: Mengalirkan Insentif Likuiditas Perbankan UMKM Oleh: Dhita Karuniawati Perekonomian nasional membutuhkan lebih…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.