• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

Rakyat Menjerit Lihat Ini! Penampakan Nyata 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar Hasil Sitaan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 10 July 2026

Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan beberapa hari belakangan. Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan media, barang bukti yang dipamerkan yaitu dalam bentuk uang rupiah dan asing, emas, dan deretan kontainer berisikan barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan tiga kasus korupsi. Tim gabungan menggeledah 13 lokasi.

Sebanyak 12 lokasi digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026. Sedangkan satu lokasi digeledah pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

Adapun berat emas batangan yang diamankan mencapai 79 kilogram. Sedangkan jumlah uang yang dibawa penyidik mencapai ratusan miliar rupiah.

Penggeledahan ini diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dugaan korupsi terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

Demo Mahasiswa Harus Menjaga Marwah Kritik, Bukan Menjadi Ruang Provokasi

August 20, 2026

Pemerintah Buka Ruang Kritik, Demo Mahasiswa Jangan Dipelintir Disinformasi

August 20, 2026

Demo Mahasiswa Harus Menjaga Marwah Kritik, Bukan Menjadi Ruang Provokasi

By Kata IndonesiaAugust 20, 20260

Demo Mahasiswa Harus Menjaga Marwah Kritik, Bukan Menjadi Ruang Provokasi Oleh: Septian Bimantara Penyampaian pendapat…

Pemerintah Buka Ruang Kritik, Demo Mahasiswa Jangan Dipelintir Disinformasi

By Kata IndonesiaAugust 20, 20260

Pemerintah Buka Ruang Kritik, Demo Mahasiswa Jangan Dipelintir Disinformasi Jakarta – Ruang penyampaian kritik dan…

Ruang Digital Sehat Didorong untuk Cegah Provokasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Ruang Digital Sehat Didorong untuk Cegah Provokasi Demo Mahasiswa Jakarta – Masyarakat didorong menjaga ruang…

Elemen Masyarakat Kecam Kekerasan OPM dan Dukung Ketegasan Apkam

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Elemen Masyarakat Kecam Kekerasan OPM dan Dukung Ketegasan Apkam Oleh : David Rumbiak Kekerasan yang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.