• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Menolak Politisasi SKB 11 Menteri

Menolak Politisasi SKB 11 Menteri

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 30 November 2019

Oleh : An Davos

Meskipun tidak mengejutkan dan diyakini bertujuan untuk mencari sensasi semata, pernyataan Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana dikutip situs tempo.co pada 26 November 2019, amatlah berbahaya karena membenturkan Pemerintah dengan umat Islam. Dalam situs tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa Pemerintah menganggap umat Islam terpapar radikalisme dan kebijakan tersebut bertujuan memojokkan umat Islam serta Islamophobia (Putri, 2019). Padahal, isi SKB tersebut sama sekali tidak menyinggung umat Islam.

Berdasarkan situs Kemenag RI, SKB Penanganan Radikalisme ASN merupakan dasar hukum untuk melakukan sinergitas antara kementerian/lembaga terkait untuk menangani tindakan radikalisme ASN.

Adapun yang mencakup tindakan radikalisme adalah intoleransi, anti Pancasila, anti NKRI, dan perbuatan yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Sementara itu, sejumlah pelanggaran terkait radikalisme yang tidak boleh dilakukan ASN misalnya, menyampaikan pendapat baik tertulis maupun lisan, dan melalui media cetak, Medsos, maupun media elektonik lainnya, yang bermuatan ujaran kebencian kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah; menyebarluaskan dan menyetujui pendapat yang bermuatan ujaran kebencian melalui Medsos; menyebarluaskan pemberitaan yang menyesatkan; menyelenggarakan atau mengikuti kegiatan dan ikut serta dalam Ormas yang bernada provokatif dan mengarah pada perbuatan menghina serta membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah; menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah; dan melecehkan simbol negara baik secara langsung maupun melalui Medsos; dan yang terpenting adalah semua pelanggaran tersebut dilakukan dalam keadaan sadar.

Jika melihat sejumlah pelanggaran sebagaimana disebutkan diatas, rasa-rasanya tidak ada sama sekali pernyataan yang tendensius atau secara khusus ditujukan kepada umat Islam, apalagi menganggap umat Islam terpapar radikalisme serta beraroma Islamophobia. Seluruh pernyataan diatas bersifat netral agama, bahkan sama sekali tidak berkaitan dengan agama, dan tidak menyebutkan satu pun kata mengenai Islam. Hal ini dikarenakan SKB tersebut memang tidak bertujuan untuk mengatur bagaimana penganut agama berperilaku melainkan mengatur bagaimana ASN sebaiknya bersikap khususnya di ranah media sosial. Pada sisi lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyetujui adanya SKB Penanganan Radikalisme karena menilai aturan ini diperlukan mengingat ASN adalah alat politik negara yang harus menjalankan ideologi politik negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (DA, 2019).

Dengan menyatakan bahwa SKB 11 Menteri merupakan kebijakan Islamophobia, Fadli Zon berusaha menggiring opini umat Islam untuk membenci Pemerintah dengan menyatakan bahwa Pemerintah bersikap tidak adil terhadap umat Islam atau bahkan anti Islam. Hal ini bertujuan untuk merenggangkan hubungan antara umat Islam dengan Pemerintah yang saat ini sudah semakin terjalin dengan baik. Pada sisi lain, Fadli Zon juga terlihat sedang mencoba kembali mencari dukungan elektoral dari umat Islam bagi partainya, pasca keputusan bergabung dengan Pemerintah yang mengorbankan kepercayaan umat Islam yang begitu besar kepada mereka. Namun, umat Islam diyakini tidak akan termakan isu Islamophobia ini karena umat Islam sudah semakin cerdas dan semakin mampu memilih antara isu keagamaan dengan isu politik agama yang hanya ingin memanfaatkan suara umat Islam untuk kepentingan politik semata.
Penggunaan isu Islamophobia dalam berpolitik, dengan tujuan mendapatkan basis massa sehingga elektabilitas Parpol menjadi tinggi, menandakan bahwa cara berpolitik Parpol kita dan para fungsionarisnya masih belum dewasa.

Sudah seharusnya kita meninggalkan cara-cara kotor ini karena kita punya kenangan amat buruk mengenai isu SARA, diantaranya konflik Ambon, konflik Poso, konflik Sampit, dan lainnya yang terjadi di sejumlah daerah lainnya. Saat ini, sudah seharusnya kita menunjukkan kinerja politik yang baik dengan mendukung Pemerintah menyukseskan program-programnya, maupun memberikan kritik membangun agar pemerintahan dapat berjalan dengan semakin baik, dan mengakhiri cara-cara kotor dan berbahaya dalam berpolitik.

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

October 26, 2026

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

October 26, 2026

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat Jakarta – Hilirisasi industri semakin memperkuat perannya…

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026 JAKARTA – Peningkatan penerimaan negara dari sektor…

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 25, 20260

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat JAKARTA — Sektor hulu minyak dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.