• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Menkopolhukam Tegaskan Pemilu Tak Bisa Diundur

Menkopolhukam Tegaskan Pemilu Tak Bisa Diundur

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 27 March 2023

Menkopolhukam Tegaskan Pemilu Tak Bisa Diundur

Menko Polhukam RI, Mahfud MD menegaskan apabila terjadi penundaan Pemilu 2024, maka hal tersebut melanggar konstitusi.

Bagaimana tidak, pasalnya memang dalam konstitusi tertulis jelas kalau Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Kalau mundur itu pemilu melanggar konstitusi. Kenapa? Karena kata konstitusi itu berkata pemilu itu 5 tahun. Tidak boleh lewat sehari pun Presiden itu menjabat lima tahun tepat. Tidak boleh lewat sehari pun,” tegasnya.

Meski sejatinya sifat dari konstitusi sendiri bisa diubah, namun menurut Menko Polhukam, hal tersebut sama sekali bukanlah hal yang mudah.

Lantaran, setidaknya harus terjadi kesepakatan terlebih dahulu untuk melakukan perubahan itu dari satu pertiga suara para anggota DPR, MPR dan DPD.

Setelah terjadi kesepakatan, kemudian dibentuk badan pekerja dari susunan anggota DPR, MPR dan DPD.

Mahfud MD kemudian melihat bagaimana konfigurasi politik dalam parlemen saat ini, yang menurutnya memang tidak akan melakukan perubahan konstitusi.

Pasalnya, partai-partai politik besar sudah bersepakat untuk menolak adanya perpanjangan masa jabatan Presiden.

Sehingga dengan tegas Menko Mahfud menjelaskan bahwa sama sekali tidak akan dilakukan sidang MPR.

“Karena PDI-P nolak perpanjangan. Demokrat nolak. Nasdem nolak. PKS nolak. Ini sudah hampir separuh. Nggak akan ada sidang MPR,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya apabila memang terjadi penundaan Pemilu 2024 justru situasi negara akan menjadi berantakan karena ketika masa jabatan dari seorang presiden habis namun masih belum diangkat
penggantinya.

“Nah dalam keadaan itu negara ini menjadi chaos. Masa jabatan habis yang baru belum diangkat karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat,” tambah Mahfud MD.

Bukan hanya sekedar menepis adanya isu mengenai penundaan Pemilu 2024, namun Menko Polhukam juga meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.

“Jadi salah satu tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan adalah menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan,” sambung Mahfud.

Dirinya juga meluruskan bahwa tidak benar adanya anggapan kalau jabatan presiden sudah habis, maka bisa digantikan secara sementara oleh Mendagri, Menlu dan Menhan hingga terjadinya pemilihan Presiden baru.

Pria kelahiran tahun 1957 tersebut mengaku bahwa Mendagri, Menlu dan Menhan sama sekali tidak bisa menjadi presiden sementara karena periode jabatan mereka juga akan ikut habis bersamaan dengan periode masa jabatan presiden sebelumnya.

“Sebab itu Mendagri, Menlu, Menhan itu habis masa jabatannya bersama presiden yang mengangkat (mereka),” ujar Mahfud MD.

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi

August 10, 2026

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi 

August 10, 2026

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi Oleh: M. Naufal Fahri Kemiskinan tidak hanya berkaitan…

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi 

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi Oleh: M. Naufal Fahri Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga terbentuk melalui keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup. Selama anak-anak dari keluarga miskin menghadapi hambatan memperoleh pendidikan yang layak, siklus kemiskinan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, pembangunan manusia harus menjadi fondasi utama dalam strategi pembangunan nasional. Kehadiran Program Sekolah Rakyat menunjukkan bahwa negara tidak sekadar memberikan bantuan sosial yang bersifat jangka pendek, melainkan membangun jalan keluar yang berkelanjutan melalui pendidikan. Sekolah Rakyat menjadi salah satu kebijakan paling strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pembangunan dan pengoperasian sekolah berasrama tersebut mencerminkan perubahan pendekatan negara dari sekadar mengurangi dampak kemiskinan menjadi memutus akar penyebabnya. Pendidikan yang berkualitas membuka ruang mobilitas sosial, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memperluas peluang memperoleh pekerjaan yang lebih baik di masa depan. Dengan demikian, investasi pada pendidikan merupakan investasi yang memberikan manfaat lintas generasi. Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari kelompok desil 1 dan desil 2 atau 20 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Menurut Dirgayuza, seluruh kebutuhan pendidikan, pengasuhan, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar peserta didik dipenuhi oleh negara agar mereka dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menghilangkan hambatan ekonomi yang selama ini menjadi penyebab utama anak-anak putus sekolah atau tidak memperoleh pendidikan yang layak. Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa negara hadir secara nyata untuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh warga negara. Lebih jauh, Dirgayuza menilai Sekolah Rakyat merupakan implementasi konkret amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar serta memberdayakan masyarakat yang lemah sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pandangan tersebut menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan hak konstitusional yang harus dapat dinikmati seluruh anak Indonesia tanpa memandang kondisi ekonomi keluarganya. Keberhasilan menuju Indonesia sebagai negara maju tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan negara menghadirkan keadilan dalam akses pendidikan. Semakin banyak anak dari kelompok rentan memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas, semakin besar peluang Indonesia membangun sumber daya manusia yang unggul. Selain meningkatkan akses pendidikan, model sekolah berasrama juga memberikan ruang pembinaan karakter yang lebih komprehensif. Anak-anak tidak hanya memperoleh materi akademik, tetapi juga dibimbing untuk membangun disiplin, kemandirian, kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, serta keterampilan hidup yang dibutuhkan pada masa depan. Pendekatan tersebut menjadi penting karena kemiskinan sering kali disertai berbagai keterbatasan sosial yang memengaruhi proses tumbuh kembang anak. Dengan lingkungan belajar yang kondusif, negara berupaya memastikan setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan potensinya secara optimal. …

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat agar Anggaran Tepat Manfaat

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat agar Anggaran Tepat Manfaat Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Sekolah Rakyat Ditegaskan sebagai Investasi APBN untuk Putus Rantai Kemiskinan

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Sekolah Rakyat Ditegaskan sebagai Investasi APBN untuk Putus Rantai Kemiskinan Jakarta – Pemerintah secara nyata…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.