• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Mengapresiasi Ketahanan Ekonomi Indonesia Selama 2022 dan Jelang 2023

Mengapresiasi Ketahanan Ekonomi Indonesia Selama 2022 dan Jelang 2023

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 29 December 2022

Mengapresiasi Ketahanan Ekonomi Indonesia Selama 2022 dan Jelang 2023

Oleh : David Falih Hansa

Sejauh tahun 2022 ini, memang terus terjadi pemulihan ekonomi nasional dan tercatat sangat positif meski dunia sedang banyak terjadi ketidakpastian finansial. Hal tersebut kemudian menjadikan para pakar ekonomi memprediksikan bahwa akan terus terjadi peningkatan pada pemulihan ekonomi nasional hingga tahun 2023 mendatang.

Data menunjukkan bahwa sejauh ini, pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat di Indonesia pada triwulan III tahun 2022 hingga berada di angka sebesar 5,72 persen secara tahunan (yoy). Tentu saja hal tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk penguatan pemulihan ekonomi nasional.

Pasalnya, ditunjukkan melalui pertumbuhan antar kuartal, yakni pada kuartal ketiga tahun 2022 tersebut jika dibandingkan pada kuartal kedua (antara Q3 dan Q2) terjadi peningkatan hingga sebanyak 1,8 persen (qtq).

Dengan memiliki tingkat pertumbuhan yang luar biasa tersebut, maka level Produk Domestik Bruto (PDB) nasional secara kumulatif hingga triwulan ketiga 2022 bahkan berada di level 6,6 persen, tentunya berada di atas level kumulatif jika dibandingkan dengan twirulan pertama hingga ketiga pada tahun 2019.

Menyorot adanya data tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa sebenarnya rilisan data PDB kuartal ketiga oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut melebihi angka proyeksi.

Pencapaian luar biasa yang berhasil dicapai oleh Indonesia tersebut menurutnya merupakan sebuah cerminan dari terus terjadinya penguatan pemulihan ekonomi nasional meski di tengah adanya ketidakpastian prospek ekonomi global.

Tidak bisa dipungkiri pula, peranan konsumsi masyarakat Indonesia untuk mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi nasional juga sangat menguntungkan. Pasalnya, dari sisi pengeluaran sendiri, laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga bahkan masih relatif tinggi meski di tengah serba ketidakpastian ekonomi global, yang mana mencapai angka 5,4 persen (yoy).
Pemerintah RI juga terus mengupayakan banyak langkah untuk bisa mengendalikan laju inflasi di Tanah Air melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dibantu dengan banyaknya penguatan program dari Pemerintah sendiri seperti pada program perlindungan sosial dalam rangka mitigasi penyesuaian harga energi melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga penyaluran bantuan melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Seluruh upaya tersebut terbukti sangat ampuh untuk terus menjaga kesinambungan pemuihan daya beli yang dimiliki oleh masyarakat.
Sementara itu, Pengamat Properti, Anton Sitorus menjelaskan bahwa dengan adanya banyak optimisme akan pertumbuhan ekonomi nasional yang terus melesat hingga 5 persen pada tahun 2023 mendatang, maka mampu juga meningkatkan banyak sentimen positif, khususnya dalam industri properti yang akan terus mengalami pertumbuhan hingga tahun depan, utamanya bagi sektor logistik dan residensial.
Anton menambahkan bahwa sejatinya pemulihan perekonomian nasional di Indonesia sendiri sudah terus terjadi sejak tahun 2022, yang maka dirinya menilai bahwa pemulihan tersebut akan terus berlanjut dengan banyaknya optimisme hingga pada tahun 2023 ke depan.
Pendapat tersebut juga bisa dibuktikan dengan bagaimana catatan yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI), yang mana ikut menorehkan kredit kepemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA) pada tren yang positif dengan pertumbuhannya pada angka 8 persen secara tahunan (yoy).
Bukan hanya secara tahunan saja, melainkan peningkatan juga terjadi secara kuartalan, yang mana bank sentral melaporkan pada Kuartal ketiga tahun 2022 saja sudah terjadi pertumbuhan KPR/KPA mencapai 3,72 persen. Dikatakan, kenaikan tersebut bahkan menjadi yang tertinggi semenjak tahun 2020 lalu atau setelah dunia diguncang dengan adanya pandemi COVID-19.
Pada kesempatan lain, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo juga menegaskan bahwa memang secara umum kondisi ekonomi makro pada bangsa ini menjadi jauh lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu, yakni tatkala pihak Pemerintah sudah melakukan reformasi struktural, yang mana salah satunya adalah mengenai urusan Surat Berharga Negara (SBN).
Kondisi tersebut kemudian ditanggapi oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Fauzi Amro yang mengaku sangat merasa optimis dengan petumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 itu. Bukan hanya merasa optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional akan terus membaik, namun dirinya juga mengaku bahwa ekonomi Tanah Air juga akan terus stabil di tengah ancaman ekonomi global.
Lebih lanjut, Fauzi juga memberikan dukungan kepada sikap tegas Presiden Jokowi yang mengimbau kepada para kementerian dan lembaga lainnya mampu lebih berani untuk bisa melaksanakan reformasi struktural dengan tujuan untuk menangkal segala hal yang mungkin saja membahayakan makro ekonomi Tanah Air.
Prediksi akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 mendatang terus digaungkan oleh para ahli. Hal tersebut dikarenakan memang sejauh tahun 2022 lalu, yang mana telah terjadi banyak gejolak finansial di dunia, namun bangsa ini tetap bisa bertahan dan terus mencatatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang positif dan terus berkembang.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.