• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mendukung Peran Kelompok Moderat Menangkal Radikalisme

Mendukung Peran Kelompok Moderat Menangkal Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 27 October 2021

Mendukung Peran Kelompok Moderat Menangkal Radikalisme

Oleh : Ahmad Agus

Kelompok moderat yang ada di tengah masyarakat memiliki tugas penting untuk menangkal radikalisme. Dengan adanya peran optimal dari golongan moderat, maka penyebaran narasi radikal diharapkan dapat diminimalisasi.

Radikalisme dan terorisme adalah pekerjaan besar yang harus dihapus dari muka bumi, karena paham-paham itu selalu menggunakan jalan kekerasan dalam mencapai tujuannya. Mereka juga terlalu fanatik dalam berkeyakinan dan memakan ayat serta hadis mentah-mentah, tanpa mempelajari sejarahnya terlebih dahulu.

Pemikiran seperti ini sangat berbahaya karena mereka jadi tidak memiliki rasa toleransi sama sekali.

Oleh karena itu radikalisme selalu berusaha dihapus, agar tidak bercokol di pikiran para pemuda dan kalangan masyarakat lain di Indonesia. Jangan sampai negeri ini hancur gara-gara radikalisme, dan akhirnya tumbang karena kelompok radikal yang tidak menjunjung tinggi pancasila dan UUD 1945. Padahal Indonesia adalah negara majemuk yang sudah sangat cocok dengan ideologi pancasila, tetapi selalu dikoyak-koyak oleh kelompok radikal.
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia M. Najih Arromadloni menyatakan bahwa kelompok moderat perlu berperan aktif untuk menangani fenomena paham radikal dan intoleran. Jangan sampai radikalisme merasuk ke dalam pemikiran para ASN, aparat, dan pegawai BUMN. Sebab menurut hasil survey salah satu lembaga riset, ada 19,4% ASN yang tercemari oleh paham radikalisme.
Dalam artian, kelompok radikal perlu untuk lebih memperlihatkan diri di tengah masyarakat. Tentu tujuannya bukan untuk pamer, tetapi untuk memperlihatkan bahwa dalam menjalani ibadah dan aturan-aturan beragama, kita bisa tetap lancar tanpa harus dengan cara yang sangat ekstrim. Kelompok moderat lebih memiliki pemikiran yang terbuka dan sangat toleran, tanpa harus melanggar aturan-aturan dalam keyakinannya sendiri.
Kelompok moderat lebih diminta untuk berdakwah karena mereka lebih toleran dan menebarkan kasih, serta cinta damai. Dalam menjalani suatu keyakinan, tidak boleh dilakukan secara kasar, apalagi menyakiti sesama manusia. Penyebabnya karena selain harus memiliki hubungan baik dengan Tuhan, maka juga wajib menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, walau memiliki keyakinan yang berbeda.
Hubungan baik dengan umat dengan keyakinan lain juga wajib dipelihara, walau yang disembah berbeda. Perbedaan tidak harus jadi bahan peperangan, dan hal ini yang wajib untuk disosialisikan oleh kelompok moderat. Beda boleh saja, karena memang Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Kita adalah bangsa yang berpancasila, berbeda tapi satu jua, bukan negara dengan aturan dari 1 keyakinan tertentu.
Sayang sekali paham ekstrimis masih saja menjalankan apa yang ia yakini dengan kaku, dan hal ini yang membuat radikalisme hadir di Indonesia. Ketika ada kelompk radikal maka yang lain jadi waswas, karena ia tak jarang menggunakan kekerasan, termasuk pengeboman, dalam menjalankan aksinya. Hal ini tentu bertentangan dengan kemanusiaan.
Oleh karena itu, kelompok moderat juga bisa lebih show off, selain lebih sering berdakwah dan menebar cinta serta kedamaian. Kelompok moderat bisa menggunakan media sosial sebagai wadah untukmempromosikan moderasi beragama dan anti radikalisme. Seharusnya, ketika seseorang mencintai Tuhannya, ia juga mencintai sesama manusia. Tidak boleh membenci orang lain dengan alasan keyakinannya berbeda.
Moderasi beragama yang wajib dipromosikan oleh kelompok moderat, agar bisa menangkal radikalisme di Indonesia. Ketika kelompok moderat aktif dalam mempromosikannya, maka masyarakat akan sadar bahwa radikalisme dan terorisme adalah sesuatu yang salah. Mereka paham bahwa dalam menjalankan keyakinan, tidak bisa mengikuti jejak para ekstrimis.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.