• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Pemberantasan Mafia Migas

Mendukung Pemberantasan Mafia Migas

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 28 November 2019

Oleh : Riasti Masta

Keputusan Menteri BUMN Erick Tohir memilih Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama Pertamina dianggap sebagai langkah yang tepat. Banyak pihak optimis bahwa terpilihnya Basuki merupakan langkah strategis untuk memberantas mafia migas yang selama ini menggerogoti keuangan negara.

Pemerintahan tengah giat merealisasikan Indonesia Bebas korupsi yang tercermin dari langkah-langkah penanggulangan para mafia negara ini. Yang tengah jadi sorotan ialah BUMN. Mulai dari kesulitan keuangan, terciduknya direksi KPK, insiden pemadaman listrik massal, tumpahnya minyak milik Pertamina di perairan Karawang, hingga masalah yang melanda Garuda Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi juga mengklaim bahwa adanya mafia-mafia ini membuat kinerja pemerintah ikut mandeg.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK guna membidik sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai terdakwa korupsi di sektor korporasi. Febri Hendri selaku Koordinator Divisi Investigasi ICW, mengatakan selain memerangkap pihak-pihak yang mempraktikkan korupsi, KPK kudu menjerat pelaku Korporasi. Karena, dorongan terjadinya korupsi ini berpotensi besar berasal dari korporasi.

Sementara itu, di sektor Pertamina, Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mendapuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Ferdy Hasiman selaku Peneliti Alpha Research Database Indonesia turut mengutarakan harapannya kepada Ahok. Yakni, untuk segera memberantas para mafia, dari hulu hingga ke hilir.

Menurutnya, Pertamina memang membutuhkan pengawasan. Sebab, keuntungan Pertamina masih dinilai lebih kecil ketimbang Petronas dengan nominal sebesar 11 miliar dollar AS di 2018. Hal ini membuat Pertamina termasuk perusahaan minyak mini di dunia padahal asetnya mencapai Rp 905,8 triliun di tahun 2018. Padahal sekitar tahun 1990 Petronas menimba ilmu dari pertamina perihal cara mengolah lapangan-lapangan migas, memanfaatkan teknologi, hingga cara berinovasi. Namun, seiring berkembangnya waktu, petronas melesat jauh, sementara Pertamina berjalan bagai siput.
Dirinya berpendapat jika hal ini disebabkan oleh masih adanya mafia migas yang memiliki jaringan yang kokoh dan panjang. Dia menuturkan, bahwa mafia berharap RI tetap mengimpor BBM serta elpiji agar mereka mendapat keuntungan sehingga tidak memberikan kesempatan produksi minyak Pertamina meningkat di sektor hulu. Dia juga menyatakan mafia ini membuat negara bergantung pada impor, termasuk tidak menginginkan Dirut Pertamina yang bersih, namun cenderung kompromistis.

Hal ini makin diperkeruh oleh kasus mantan Direktur Utama Pertamina Energy Service (PES) Bambang Irianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bahkan beberapa bulan yang lalu. Mafia ini masih melekat sembari mencari celah bagaimana mereka mencoba bermain kembali, pun mencari cara agar Presiden Jokowi bisa terpikat. Maka dari itu, dukungan atas diangkatnya Ahok ialah pilihan tepat. Ahok dinilai mampu menjadi tangan kanan Presiden untuk mencokot para Mafia seiring jabatan Komisaris Utama yang diemban.

Ferdy Yakin, Ahok akan membuat kinerja Direksi Pertamina lebih nyaman terkait pengolahan bisnis hulu ke hilir. Ahok juga perlu waspada jika terdapat orang-orang internal Pertamina yang ingin mengedipkan mata dengan mafia migas.
Sebelumnya, Penunjukan Ahok sebagai komisaris utama (komut) Pertamina panen pro kontra di kalangan publik. Bahkan, Ferdy berpendapat, Ahok yang populer dengan seorang eksekutor lebih cocok menjabat sebagai Direktur Utama. Sementara pekerjaan komisaris bukan di bagian operasional, namun melakukan pengawasan terhadap direksi dan mengevaluasi program kerja. Kendati demikian Ferdy menyebut bahwa nama Ahok tetap bisa membuat para mafia kocar-kacir.

Maka dari itu, para Direktur harus bisa bekerja dengan baik, mengingat Ahok adalah sosok yang pantang mundur dalam mengeksekusi. Ahok tak segan melucuti wajah koruptor ke ranah publik. Pemilihan Ahok ini ditengarai sebagai langkah Jokowi dalam peremajaan Kilang Balongan, Cilacap, Duri dan juga yang lainnya guna menekan angka impor. Jokowi “getun” ketika menempatkan komisaris mantan petinggi Militer hingga Mantan Menteri BUMN yang nyata-nyata tak banyak membantunya di bidang pengawasan.
Para direktur sebelumnya dianggap belum becus mengelola BUMN. Padahal, Presiden telah memberikan hak kelola Blok Mahakam dari total E&P. Termasuk Blok Rokan dari Chevron Indonesia serta beberapa blok Migas yang dioperatori pihak mancanegara ke Pertamina. Ferdy mengutarakan bahwa Ahok kudu bin Wajib perangi mafia!

Memberantas praktik korupsi mulai dari lini terbawah merupakan langkah paling tepat. Ditambah lagi mengusung nama Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok ini dapat meningkatkan optimisme pemerintahan guna menekan polemik rasuah yang mengurat nadi.

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.